Satu Bocah Korban Miras Oplosan di Sumedang Mengaku Dicekoki

Ilustrasi minuman beralkohol.
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui
- Seorang dari 106 korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, adalah bocah berusia 10 tahun. Dia diketahui berinisial MD, warga Samoja, Kabupaten Sumedang.

5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024

MD kini masih dirawat intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang. Kondisinya belum membaik dan masih merasakan lemas dan kepala pusing.
Joe Biden Gelontorkan Dana Fantastis Perbaiki Jembatan Baltimore


Dia mengaku menenggak miras oplosan mematikan itu setelah dipaksa dan dicekoki oleh temannya yang lebih senior di kampungnya pada Senin lalu. Dia sebelumnya tak mengetahui bahwa itu miras karena minuman itu disebut minuman penambah tenaga.

Dia tak tak sedikit pun curiga dan segera meminumnya. Tak lama kemudian dia merasakan pusing yang hebat dan mual-mual.


Saat di rumah, dia menceritakan hal yang dialaminya kepada ayahnya, Asep. Ayahnya sempat panik dan para tetangga menyarankannya segera membawa MD ke rumah sakit. Dia menolak karena mengaku tak punya biaya.


Setelah kondisi MD tak segera membaik, Asep baru dibawa ke rumah sakit. Dia beruntung karena Rumah Sakit menggratiskan biaya perawatan dan pengobatan anaknya.


Korban tewas miras oplosan di Kabupaten Sumedang juga tak sedikit dibanding kasus yang sama di Kabupaten Garut. Dilaporkan 8 orang korban tewas. Korban tewas terakhir adalah Sandi (17 tahun). Dia meninggal dunia pada Rabu malam, 3 Desember 2014.


Dia adalah warga Samoja, Sumedang selatan. Dia sempat dirawat di RSUD Sumedang selama dua hari namun nyawanya tak tertolong.


Tim dokter masih memeriksa kandungan dalam miras oplosan itu. Polisi sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus miras itu, yakni pemilik warung miras, berinisial DD. Dia menjual miras di Parakan Muncang, Sumedang.


Tujuh korban tewas yang lain, antara lain, Dani (28 tahun), Dedi Supriyadi (51 tahun), Dodi Mulyadi (27 tahun), Yana Sudrajat (40 tahun), Iwan Setiawan (25 tahun), Cucu Mulyadi (40 tahun), Supardi (30 tahun). Mereka adalah warga Ciguling Tanjung Sari dan Talun Kidul, Sumedang selatan.


Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Sumedang, AKP I Nyoman Yudana, mengatakan bahwa korban miras oplosan itu berasal dari dua daerah, yakni Sumedang selatan dan Tanjungsari. Berdasarkan pemeriksaan sementara, miras itu adalah minuman oplosan alkohol 100 persen dicampur air dan minuman suplemen.


Para korban sebagian besar berprofesi sebagai sopir angkutan umum. Mereka berpesta minuman keras pada Minggu malam, 30 November 2014. Lalu, mereka masuk rumah sakit karena keracunan esok hari. (ren)


Jhon Hendra/Sumedang




Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya