Duh, Nyaris Seribu Penderita Sakit Jiwa Dipasung di Jawa Timur

Demo anti pemasungan
Sumber :
  • ANTARA/ Eric Ireng
VIVAnews
Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah
– Setidaknya terdapat sekitar 722 penderita gangguan jiwa yang masih terpasung di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 25 di antaranya ada di wilayah Kabupaten Malang. Hanya sekitar 300 penderita gangguan jiwa yang telah terbebas dari pasungan dan memperoleh pengobatan dan perawatan yang layak.

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

“Banyak penderita gangguan jiwa berat yang dipasung keluarganya sendiri,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Abdul Malik, Jumat 5 Desember 2014.
Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!


Pemasungan menurutnya serupa dengan fenomena gunung es. Malik tidak menutup kemungkinan data yang ada hanyalah gambaran kecil dari korban pemasungan. Malik juga mengingatkan pemasungan adalah tindakan melawan hukum. 


"Datanya bisa ditelusuri lagi. Lebih efektif jika melibatkan peran ibu PKK, kecamatan dan warga untuk mencari mereka yang terpasung," ujarnya.


Jika dilakukan secara bersama maka dalam dua hingga enam bulan ke depan menurut Malik Kabupaten Malang bisa bebas dari kasus pemasungan. Bentuk pemasungan menurutnya tak hanya menggunakan rantai, namun ada juga korban yang ditempatkan di lokasi yang terisolir dari lingkungan.


Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Herlin Verlina dalam seminar gerakan bebas pasung di Kabupaten Malang menambahkan jumlah penduduk Jawa Timur yang  mencapai 38 juta jiwa mempengaruhi angka-angka persentase di Jawa Timur. Jumlah penduduk itu menurutnya tergolong besar dan berpengaruh signifikan pada hasil riset dalam skala Jawa Timur.


Herlin mengatakan berdasarkan riset kesehatan dasar yang diadakan setiap lima tahun sekali, warga yang mengalami gangguan jiwa berat sebanyak 0,46 persen pada 2007 dan mengalami penurunan pada  tahun 2013 sebesar 0,17 persen.  Sedang yang mengalami gangguan mental emosional 11,6 persen  di tahun 2007 dan pada 2013 ada 6 persen.


Menurut Herlin hasil temuan Dinkes Jatim ada 1.033 kasus gangguan jiwa di 36 kota/kabupaten di Jatim. Sebanyak 60 kasus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Umum, Unit Pelayanan Terpadu Dinas Sosial dan 251 kasus lain ditangani di rumah korban. Sedang yang masih dipasung terdapat sekitar 722 kasus. Namun menurut Herlin data itu adalah gambaran kecil dari fakta yang ada di lapangan.


 "Ini seperti puncak gunung es, masih banyak yang dipasung di bagian bawah," katanya.


Data tentang pasung, selain didapat dari kader di Kota dan Kabupaten, juga didapat dari pantauan media massa.


Menurut Herlin ada banyak penderita gangguan jiwa yang terlambat mendapatkan penanganan. Pengobatan yang baik perlu dilakukan sejak dini, di usia kanak-kanak dan berkelanjutan.


Penderita menurut Herlin tak bisa sembuh total namun membutuhkan dukungan lingkungan serta obat yang sesuai untuk meminimalisir gangguan. "Sakitnya mirip orang kena diabetes, tidak bisa sembuh total, “ katanya.


Tanpa dukungan dari lingkungan sering kali penderita gangguan jiwa akan mudah kambuh sesuai pulang dari Rumah Sakit Jiwa. Namun mengingat terbatasnya fasilitas RSJ menurutnya penderita gangguan jiwa juga bisa mendapatkan perawatan di Puskesmas. Terutama bagi penderita gangguan jiwa ringan yang bisa mendapatkan terapi di Puskesmas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya