Aktivis Perempuan: Waktu Kerja 8 Jam Sudah Ideal

Karyawan kantoran.
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Yayasan Jurnal Perempuan menilai waktu kerja selama delapan jam yang diterapkan di sektor swasta ataupun pemerintahan sudah ideal. Waktu itu dianggap cukup untuk pemenuhan jenjang karier, keluarga dan lainnya.

"Jam kerja di Indonesia sudah ideal. Jadi tidak perlu diubah-ubah lagi. Dengan jumlah waktu delapan jam per hari, kebutuhan karier dan keluarga sudah cukup terpenuhi," ujar pendiri Yayasan Jurnal Perempuan, Gadis Arivia di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2014.

Menurut Gadis, rencana pengurangan jam kerja yang hendak diberlakukan oleh pemerintah saat ini, menjadi bentuk praktik kemunduran pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terhadap perjuangan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia.

Di tengah belum tuntasnya hak-hak kerja perempuan di seluruh sektor kerja, pemerintah malah menelurkan rencana diskriminatif baru terhadap perempuan. Apalagi terkesan rencana tersebut tak berbasis data historis yang kuat mengenai pelaku pekerja perempuan di Indonesia.

Dari data yang ada, kata Gadis, saat ini di Indonesia dari jumlah total pekerja perempuan sekitar 205 ribu orang, hanya sebanyak 6.500 orang di antaranya yang mampu menempati posisi strategis di tempat kerjanya. Sementara laki-laki, dengan jumlah total pekerja mencapai 297 ribu orang, sebanyak 22.800 orang diantaranya menempati posisi puncak di tempat kerja mereka.

"Belum dilihat dari sektor upah, rata-rata pekerja laki-laki di Indonesia upah mereka mencapai Rp23 ribu per jam. Sementara perempuan masih Rp18 ribu per jam. Ini sudah diskriminasi. Apalagi nanti dengan pengurangan jam kerja, menjadi penambah rentetan diskriminasi berikutnya," ucap Gadis.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Melli Darsa, menambahkan harusnya rencana pengurangan jam kerja perempuan tersebut tak perlu dilanjutkan. Sebab masih banyak hal yang harusnya menjadi prioritas pemerintah untuk membenahi sektor pekerja.

"Kebijakan ini jelas tidak membantu memperjuangkan hak perempuan di Indonesia. Sementara sudah semenjak lama perempuan memperjuangkan haknya untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki," kata Melli.

Ia berharap, pemerintah segera meninjau rencana tersebut. Bahkan, pihaknya bersama Yayasan Jurnal Perempuan, siap untuk menjadi konsultan bagi pemerintah sebelum memfinalisasikan kebijakan tersebut.

"Kalaupun pemerintah tetap juga memaksakan ingin mengesahkan rencana itu. Kami siap turun ke jalan dan menyuarakan penolakan ini," kata Melli.

Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf

Baca juga:

Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.236.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024