Menkumham Tak Tahu Koruptor Bisa Kuliah di Lapas

Menkumham
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memfasilitasi kuliah strata satu untuk para narapidana miskin. Itu dilakukan agar mereka bisa belajar dan menempuh pendidikan tinggi.

Namun, menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, program ini tidak diperuntukkan bagi koruptor.

"S1 bukan untuk koruptor, tetapi untuk orang susah," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 3 Desember 2014.

Ketika ditanya, Yasonna mengaku tidak tahu jika ada fasilitas kuliah S2 untuk para koruptor. Karena itu, hari ini dia akan memanggil semua pejabat di Lembaga Pemasyarakatan untuk meminta konfirmasi.

"Hari ini saya memanggil kepala kantor wilayah (kakanwil) Jawa Barat, dan kalapas (kepala lembaga pemasyarakatan)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, melanjutkan kuliah selama menjalani masa tahanan.

Para terpidana kasus korupsi seperti Muhammad Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishaaq, Rudi Rubiandini, Ahmad Fathanah hingga Adrian Waworuntu begitu antusias mengikuti jalannya perkuliahan perdana program Pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Pasundan di Aula Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin, 24 November 2014.

Program perkuliahan Magister Ilmu Hukum di dalam lapas ini diikuti sebanyak 23 narapidana kasus korupsi dan 8 karyawan lapas. Para narapidana yang mengikuti perkuliahan mendapat penjagaan khusus dari petugas keamanan lapas.

Sistem perkuliahan para narapidana tentu saja berbeda dengan perkuliahan pada umumnya. Para dosen yang justru datang ke lapas untuk mengajar mahasiswanya, dengan waktu kuliah empat kali seminggu, jam belajar berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Marselina Budiningsih, semua narapidana yang ingin melanjutkan kuliah S2 diberi kesempatan, tapi dengan biaya sendiri. Selain para napi, Lapas Sukamiskin juga membuka program perkuliahan S2 ini bagi masyarakat umum, termasuk keluarga narapidana.

"Program kuliah S2 di Lapas Sukamiskin ini merupakan program pertama yang diterapkan di sebuah lapas di Indonesia," kata Marselina.

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi
TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Galih Loss ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024