Menkum HAM Tolak Cabut Pembebasan Bersyarat Pollycarpus

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, menolak tuntutan para pegiat HAM, yang meminta pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus, dicabut. Padahal, kebijakan tersebut terus menuai kontroversi.

Menurut Yassona, pembebasan bersyarat itu bisa dicabut kalau Pollycarpus nanti berbuat kriminal. "Kalau dia ada melanggar [hukum], baru lah kita cabut," kata Yassona usai menghadiri pertemuan ketiga Menteri Bidang Narkoba se-Asean di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu 3 Desember 2014.

Yassona berdalih, sepanjang Pollycarpus memenuhi ketentuan, pembebasan tersebut tetap bisa dilanjutkan. Namun jika melanggar baru dibatalkan.

"Jadi kalau ada nanti indikasi pelanggaran, indikasi bahwa beliau masih melakukan beberapa hal yang melanggar hukum, ya kita cabut," ujarnya.

Sebelumnya Yasona Laoly mengatakan, Pollycarpus memiliki hak untuk bebas sepanjang dia sudah memenuhi dua pertiga masa tahanannya.

"Jauh sebelumnya sebenarnya dia sudah berhak, yah, setelah dinilai, remisinya, perbuatannya, kelakuannya, dan sampai dengan masa hukumannya, itu kita keluarkan kita tidak punya alasan untuk menunda," kata Yasona di Istana Negara, Jakarta, Minggu 30 November 2014.

Setiap warga binaan lanjutnya, memiliki hak untuk mendapat kebebasan melalui pembebasan bersyarat. Ini dilakukan untuk melindungi hak asasi warga binaan. Apalagi, Pollycarpus merupakan tahanan karena kriminal biasa.

"Saya juga mengajak teman-teman dari komnas HAM, jangan menyamaratakan bahwa pada saat yang sama kita mendukung penegakkan HAM, tapi juga hak-hak orang di dalam (penjara) itu juga sebagai warga binaan, sebagai human being," kata dia.

Yasona pun berjanji pemerintah akan mencari aktor intelektual pembunuh Munir. "Pasti pemerintah akan berusaha keras untuk mencari aktor intelektual, tapi kita menjadikan mereka menjadi warga negara yang baik, kalau nanti Pollycarpus ternyata melakukan kesalahan, yah, dia akan kembali," kata dia. (ren)

Baca juga:

Ajukan Diri jadi Amicus Curiae, Megawati Soekarnoputri: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Mobil Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan di Puncak Bogor, Ditumpangi Kasatpel

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo buka suara terkait viralnya mobil Dishub berpelat dinas kedapatan membuang sampah sembarangan di puncak Bogor.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024