KPK Sambut Baik Langkah Kementerian ESDM Soal Izin Pertambangan

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno (kiri), dan Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto (tengah), yang telah dicopot dari jabatannya.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, yang ingin mengkaji ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

"Yang disampakan Pak Sudirman sebuah harapan menjanjikan bagi kita semua bahwa ada lompatan kuantum yang bisa diharapkan terjadi perubahan yang cukup berarti dirasakan masyarakat," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 2 Desember 2014.

Sebab, kata dia, sektor ESDM memang sebagai sarang yang menakutkan bagi orang.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United

Abraham juga mengapresiasi pembentukan tim reformasi di sektor mineral dan gas.

"Kita anggap itu positif mudah-mudahan bisa bekerja maksimal dan caranya nggak boleh setengah-setengah," ujar dia.

Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman

Sebelumnya, kasus suapĀ  suplai gas yang baru saja terungkap oleh KPK yang dilakukan sejak tahun 2007 di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu membuat Sudirman berkeinginan mengkaji ulang ulang semua izin usaha pertambangan.

"Yang begitu-begituan itu nanti akan terungkap ketika kita me-review sistem secara keseluruhan," kata dia.

Kementerian ESDM, kata Sudirman, akan berkoordinasi dengan seluruh elemen pemerintahan jika terkait dengan urusan yang memiliki resiko yang besar seperti mineral dan batu bara.

Sebelumnya, dari operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait korupsi suplai gas ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 700 juta. (ren)

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya