- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVAnews - Masyarakat menilai kinerja pemerintah daerah masih buruk dalam hal pelayanan publik. Hal ini dibuktikan kinerja pemda menduduki rangking tertinggi ketidakpuasan warga.
"Selama periode Januari-Oktober 2014, aduan masyarakat diduduki pemerintah daerah dengan mencapai 40 persen. Disusul, 30 persen Kepolisian RI, dan 20 persen Badan Pertanahan Nasional (BPN)," terang Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Ahmad Zaid, dalam diskusi Ombudsman di Hotel Metro, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 29 November 2014.
Dengan data tersebut, Zaid menilai pemda, baik itu dari kabupaten/kota, berada di 35 Provinsi Jawa Tengah masih buruk, termasuk Pemerintah Provinsi Jateng. Sementara, sisanya diisi oleh sejumlah instansi BUMD, BUMN dan pelayanan lain.
Adapun indikator buruknya pelayanan publik, kata Zaid, adalah terkait perizinan. Selain, itu komposisi sumber daya manusia tidak berkompeten yang mempengaruhi ketidakpuasan masyarakat.
"Terkait izin seperti adanya izin bertele-tele dan terlalu lama. Sementara petugasĀ pelayanan perizinan tidak berkompeten dan selalu terjadi lempar-lemparan," beber dia.
Selain itu, ketidakpuasan masyarakat juga dirasakan sejumlah pengaduan pelayanan publik di kepolisian. Proses penyidikan dikeluhkan berjalan lambat dan tidak jelas.
Selama tahun 2014, atas sejumlah aduan masyarakat yang diterima tersebut, Zaid mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan lebih dari separuhnya.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam penyelesaian aduan dengan menginvestigasi, klarifikasi dan rekomendasi ke lembaga yang berwenang.
"Sekitar 40 persen telah kita selesaikan aduan masyarakat atas ketidakpuasan pelayanan publik. Sesuai hasil yang kita rekomendasikan akan diselesaikan ke masing-masing lembaga," terang dia. (one)
Baca juga: