Fadli Zon: Pembebasan Pollycarpus Dikaji Ulang Jika Tak Sesuai Aturan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon Temui Orang Tua M Arsyad
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat bicara terkait pembebasan bersyarat (PB) terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto. Fadli menyatakan pembebasan bersyarat itu perlu didalami.

"Perlu dikaji kembali pembebasan itu. Bila tidak sesuai aturan pembebasan itu harus dilihat kembali," katanya di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 29 November 2014.

Namun menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pembebasan Pollycarpus tidak bermasalah bila sudah sesuai aturan.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

"Ya kalau itu sesuai dengan aturan. Saya kira hak dari terpidana ya. Misalnya kalau nggak salah ada aturan, setelah separuh masanya, kemudian dilakukan bebas bersyarat. Saya kira itu harus dicek nanti secara aturannya," kata Fadli.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Handoyo Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pembebasan bersyarat (PB) terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto pada Jumat, 28 November 2014.

"Kasus yang menjerat Pollycarpus ini kan bukan pidana khusus (seperti korupsi), tapi pidana umum, sehingga kalau sudah menjalani separuh masa hukuman, kemudian berkelakuan baik, maka dia berhak mendapat pembebasan bersyarat," katanya kemarin.

Meski dibebaskan dari kurungan, mantan pilot Garuda Indonesia itu tetap diwajibkan melapor setiap bulan sebagaimana narapidana lain yang mendapatkan PB. 

"Tetap wajib lapor dan tetap ada pengawasan dari Balai Pemasyarakat Kelas I Bandung Kanwil," terang Handoyo.

Pengadilan sebelumnya telah memvonis Pollycarpus terbukti dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta maupun MA menjadi orang terpenting dan paling bertanggungjawab atas kematian Munir.

Pada tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pollycarpus. Hukumannya berkurang dari penjara 20 tahun menjadi 14 tahun. Selama menjalani hukuman di penjara, Pollycarpus mendapatkan beberapa kali potongan masa hukuman bai remisi khusus maupun remisi umum.

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Baca juga:

Pemain Chelsea rayakan gol Raheem Sterling

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino coba memproteksi Raheem Sterling. Pemain asal Inggris itu menjadi sasaran ejekan suporter saat tampil di Piala FA lawan Leicester.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024