Kejaksaan Agung Segera Eksekusi Mati Lima Narapidana

Ilustrasi/Persiapan eksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVAnews
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu
- Kejakasaan Agung akan laksanakan eksekusi mati terhadap lima terpidana mati dalam kasus narkoba dan pembunuhan berencana. Eksekusi atas mereka akan berlangsung sebelum 2015.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan lima terpidana mati itu berasal dari Banten, DKI Jakarta dan Riau.
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024


"Jampidum tadi mengatakan demikian," kata Tony kepada
VIVAnews
, Jumat 28 November 2014. Namun siapa nama terpidana mati itu, Kejaksaan Agung masih merahasiakannya.


Mereka bersalah atas kasus-kasus berat. "Kasusnya, dua orang narkoba dan tiga orang pembunuhan berencana," lanjut Tony. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya