KPK Panggil Pendiri Partai Demokrat

Sutan Bhatoegana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pendiri Partai Demokrat, Vence Rumangkang, Jumat 28 November 2014. Vence diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi Energi DPR periode 2009-2014.

"Diperiksa sebagai saksi untuk SB (Sutan Bhatoegana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Vence bersama Sutan disebut memiliki kedekatan, karena keduanya pernah mengumpulkan sejumlah orang yang bertujuan untuk merumuskan pembentukan Partai Demokrat. Keduanya mempunyai andil pembentukan tim sembilan yang nantinya menjadi perumus Partai Demokrat.

Selain Vence, terkait kasus ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, yakni Viva Auliani dan Feby Maritasari. Keduanya diminta keterangan untuk melengkapi bekas pemeriksaan Sutan Bhatoegana.
 
Sutan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu 14 Mei 2014. Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS

Baca juga:

4 ABG di Bekasi Tawuran Pakai Panah

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menangkap 4 Anak Baru Gede (ABG) yang tawuran di Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024