Sepeda Motor dan Mobil Pribadi Penyumbang Polusi Udara Tertinggi

Tugu Yogyakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Noveradika
VIVAnews
Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet
- Peningkatan jumlah kendaraan sepeda motor dan mobil yang cukup tinggi di Yogyakarta dari tahun ke tahun menjadi penyebab utama pencemaran udara di kota Gudeg ini.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League

Sa'duddin, peneliti Pustral Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan parameter pencemaran udara yang diukur adalah nitrogen oksida, sulfur dioksida, hidrokarbon, partikel halus berukuran hingga 10 mikrometer, karbon monoksida, dan karbon dioksida.
Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main


Pengukuran itu dilakukan mulai tahun 2012 selama lebih dari satu tahun.


"Hasilnya polusi atau pencemaran udara di wilayah Kota Yogyakarta terbanyak dari sepeda motor dan mobil pribadi," katanya, Kamis 27 November 2014.


Parameter pencemaran hidrokarbon yang berasal dari sepeda motor, mencapai 93 persen, dan karbon monoksida, mencapai 78 persen. Untuk mobil, menurut Sa'duddin, menghasilkan partikel debu halus, yang menyumbang pencemaran 63 persen.


Dari data yang ada, untuk pencemaran nitrogen oksida, terjadi paling tinggi di Jalan Menteri Supeno. Sedangkan untuk CO2, pencemaran terbesar terdapat di Jalan Pemukti, sekitar Terminal Giwangan. Sementara, untuk sulfur oksida terdapat di Jalan Sorosutan.


"Kalau untuk partikel debu halus paling besar di Jalan Sudirman, Malioboro, dan Mangkubumi. Bagitu juga dengan beban emisi karbon monoksida," jelasnya.


Kasubid Pemulihan Lingkungan BLH Kota Yogyakarta, Peter Lawoasal, mengakui bahwa begitu banyaknya kendaraan pribadi yang ada di Kota Yogyakarta merupakan penyebab pencemaran udara tertinggi.


Oleh karena itu, dia berharap, wali kota bisa melakukan pembatasan arus kendaraan untuk mengurangi jumlah emisi pencemaran udara.


Hal tersebut, karena di berbagai ruas jalan di kota ini sekarang sudah cenderung macet.


"Di semua titik di Kota Yogyakarta, angka pencemarannya hampir sama. Ini karena kendaraan yang masuk terus bertambah," katanya.


Wali Kota Yogyakarta dalam hal ini harus bisa mengambil kebijakan, melakukan pengurangan kendaraan pada jam-jam tertentu, terutama di jalan utama seperti Malioboro atau jalan-jalan lain.


"Langkah tersebut dinilai sangat membantu, khususnya dalam mengurangi angka pencemaran udara di kawasan padat kendaraan. Untuk itu, kebijakan ini bisa diterapkan di jalan-jalan lain yang sudah terlalu padat," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya