- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan akan memberikan sanksi kepada penyelenggara negara yang tidak mengindahkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.
Sanksi yang diterapkan cukup berat. Sebagai contoh, sanksi administrasi seperti mutasi, bisa diturunkan pangkat, ditahan tunjangan kinerjanya dan gaji 13-nya.
"Dia juga bisa diturunkan jabatannya dari jabatan pimpinan dan jabatan staf, kan ini eranya reformasi birokrasi dan revolusi mental," kata Yuddy, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 November 2014.
Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014 berisi tentang penggunaan lampu dan peralatan listrik hemat energi, pengaturan suhu pendingin ruangan pada suhu paling rendah 24 derajat celsius, penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan, pembatasan perjalanan dinas, dan pembatasan kegiatan rapat di luar kantor.
Selain itu Surat Edaran yang merupakan tindak lanjut dari Gerakan Penghematan Nasional tersebut juga mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan dengan menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan atau buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap pertemuan atau rapat.
Hemat 20 persen
Yuddy menuturkan, jika semua aturan itu dilakukan oleh semua instansi, diperkirakan akan menghemat 20 persen dari total anggaran untuk pegawai.
"Bapak Presiden memperkirakan penghematan 20 persen," ujar dia.
Namun, untuk lebih rincinya, kata Yuddy, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menghitung berapa persisnya peghematan itu bisa dilakukan.
Tetapi, penghematan 20 persen itu didapat bukan hanya jika pejabat menyediakan singkong saat rapat saja, tetapi juga menaati peraturan larangan rapat di hotel.
"Jangan dilihat satu komponen, tetapi dari beberapa komponen kan yang dihemat, bukan hanya makanan tetapi perjalanan dinas, listrik, jadi total kegiatan penyelengaran pemerintahan akan signifikan mengalami penghematan," ujar dia.
Menurut Yuddy, ide ini hanya melanjutkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pemborosan.
"Saya sebagai menteri negara yang membidangi aparatur memberi kontribusi bagaimana upaya penghematan. Bagaimana melakukan penataan terhadap penyelenggaran pemerintahan supaya efisien, dan produktif. Semua arahan dari Pak Jokowi," kata dia.
Sementara, menurut Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, gaya hidup sederhana itu baik dilakukan. Sebab, pejabat negara harus memberikan contoh kepada masyarakat mengenai hidup sederhana.
"Hidup sederhana harus dicontohkan oleh pejabat publik," ujar dia.