- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, memberikan sinyal akan adanya tersangka baru dalam kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini, KPK masih serius memeriksa sejumlah saksi penting dalam kasus tersebut.
"(Penyidikan) e-KTP tetap jalan terus. Anda-Anda kan melihat mendengar sejumlah saksi kami periksa terus," kata Busro usai memberikan pemaparan Supervisi Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 27 November 2014.
Meski demikian, Busro enggan membeberkan sejumlah saksi penting yang diperiksa KPK saat ini. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa penyidikan kasus e-KTP akan terus berlanjut.
"(Penyidikan kasus e-KTP) tidak akan berhenti," kata Busro.
KPK juga tak menampik bahwa akan adanya tersangka baru yang menambah daftar hitam proyek identitas kependudukan terbaru tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka baru)," ujarnya.
Namun, sebelum mengumumkan adanya tersangka baru itu, KPK akan lebih dahulu menemukan dua alat bukti yang cukup soal keterlibatan dalam proyek e-KTP. "Untuk sekarang belum lah," katanya.
Sejauh ini KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP.
Sugiharto diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp6 triliun. Dari hasil penghitungan sementara, negara diduga dirugikan sekitar Rp1,12 triliun.
Selain Sugiharto, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut terseret dalam kasus e-KTP saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR beberapa waktu lalu. [Baca juga: ]
Menanggapi kemungkinan itu, Busyro menegaskan, KPK belum akan memeriksa Ganjar selaku mantan Ketua Komisi II. "Belum ada rencana (memeriksa Ganjar). Kalau memang ada perlu diperiksa, periksa. Tapi memang bukan direncanakan. Tidak boleh kami merencanakan itu," kata dia.