Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membuat surat edaran nomor 10 Tahun 2014 pada 21 November 2014 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal hasil pertanian dalam negeri.
Menurut Yuddy, ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemerintahan. Jadi, harus mengutamakan makanan dalam negeri.
"Yang impor nggak usah lagi, supaya petani kita bisa dapat nilai tambah, bisa ikut menikmati kebijakan ini," kata Yuddy di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 November 2014.
Baca Juga :
Mikel Arteta Berharap Lebih dari Kapten Arsenal
Menurut dia, meski produk dalam negeri lebih mahal, namun setidaknya itu bisa menghidupi petani lokal. Serta merangsang mereka untuk bercocok tanam.
"Nggak harus singkong semua, azas kepantasan, kalau diolah kan enak, banyak cara mengolah produk lokal," kata dia.
Selain itu, ujar Yuddy, singkong juga dapat memberi kesehatan bagi para pejabat.
"Sekarang kan kan banyak orang sakit kolesterol akibat asupan makanan dengan kadar gula lemak tinggi, jadi kalau ada instansi pemerintahan yang imbau makanan lokal untuk sajian kenegaraan, ya bagus," kata dia.
Menurut Yuddy, surat edaran itu diberikan untuk seluruh kementerian dan departemen. Diharapkan mulai 1 Desember 2014 semua instansi sudah menyediakan makanan lokal di setiap rapat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Nggak harus singkong semua, azas kepantasan, kalau diolah kan enak, banyak cara mengolah produk lokal," kata dia.