KPK Awasi Program Rp1,4 Miliar Tiap Desa

Kasus dugaan suap Kepala SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengawasan program Rp1,4 miliar per desa.

"Program Rp1 miliar per desa, kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi," kata Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Gedung KPK, Kamis 27 November 2014.

Marwan mengungkapkan, program itu akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan APBN. Karena dana yang digunakan tidak sepenuhnya berasal dari APBN.

"10 persen bukan dari APBN secara menyeluruh, tapi 10 persen dari dana transfer daerah. Karena, kalau sekarang dana transfer daerah Rp700 triliun, itu berarti dana untuk desa sekarang sekitar Rp70 triliun," ujarnya.

Marwan menambahkan, kementeriannya kini tengah mempersiapkan mekanisme pengawasan program yang akan mulai bergulir pada 2015 itu. Termasuk mempersiapkan fasilitator di setiap desa untuk melakukan pendampingan.

"Akan kami siapkan fasilitator untuk pendampingan, memberitahu, mengajari membuat laporan yang benar, transparan dan akuntabel," katanya.

Menurut Marwan, program yang menelan biaya sekitar Rp9,2 triliun itu, akan diberikan ke hampir 73 ribu desa. "Bertahap, tidak secara keseluruhan. Akan kami cairkan ke desa-desa itu," ujarnya.

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa program itu masuk dalam salah satu kajian yang akan dilakukan KPK. Karena, melibatkan uang dalam jumlah yang sangat banyak.

"Itu pengelolaan uang yang tidak sedikit. Memerlukan pengawasan, kemudian dibekali pengetahuan terkait penggunaan anggaran. Itu nanti salah satu yang kami kaji," katanya. (art)

Baca juga:

Hubungan Tak Baik, Ruben Onsu dan Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Berkomunikasi
Zeekr 009 Grand

MPV Semewah Alphard Ini Bisa Melesat Sekencang Mobil Sport

Mobil MPV ini bukan sembarang minivan, melainkan sebuah istana mini yang memadukan kemewahan, performa, dan teknologi canggih. Bagian belakang kabin dipisahkan dari depan

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024