Pengurangan Jam Kerja, Bikin Wanita Sulit Cari Kerja

Tenaga Kerja Wanita di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Nurlaila, mengapresiasi rencana pemerintah untuk melakukan pengurangan jam kerja terhadap perempuan.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Kendati rencana itu memunculkan kesan diskriminatif, namun diyakini akan berdampak positif bagi pekerja perempuan.
Mengganas di Piala Asia, Timnas Indonesia U-23 Jadi Perbincangan di Qatar


Menurut Siti, selama ini sesungguhnya jam kerja perempuan memang jauh lebih panjang dibanding laki-laki. Kalau laki-laki sekitar 8 jam sampai 10 jam, maka perempuan bisa 8 jam sampai 16 jam. Sebab, sepulang kerja, perempuan masih dibebankan dengan fungsi domestik untuk mengurusi rumah tangga.


"Karena itu, saya menilai ini diskriminasi positif. Lewat kebijakan ini, memberi peluang kepada perempuan untuk bekerja, tapi juga memiliki waktu cukup untuk keluarga," kata Siti, Kamis 27 November 2014.


Meski begitu, dia tetap mengingatkan, apabila rencana itu diwujudkan dalam bentuk kebijakan, maka harus dibuat kesepakatan tegas, terutama bagi hak perempuan dalam perusahaan atau tempat dia bekerja. Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.


"Jadi jangan sampai nanti gara-gara jam kerja perempuan dikurangi, maka gaji mereka juga berubah lebih kecil. Ini akan jadi masalah. Prinsipnya, jam kerja boleh dikurangi tapi hak mereka tidak bisa dikurangi," kata Siti.


Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, menilai wacana itu akan menimbulkan kontra produktif bagi perusahaan atau tempat kerja yang memperkerjakan perempuan.


"Produktivitas perusahaan akan turun. Bukan tidak mungkin perusahaan akan merasa rugi jika memperkerjakan perempuan," kata Arist.


Karena itu, dia berharap agar rencana itu dapat kembali dikaji lagi secara mendalam. Sehingga tidak memunculkan dampak lain bagi perusahaan maupun pekerja perempuan.


"Ya, jangan sampai nanti dengan kebijakan pengurangan jam kerja, justru membuat perempuan jadi kesulitan untuk mencari kerja," kata Arist.


terhadap pekerja wanita pertama kali diusulkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menyampaikan maksudnya itu agar para ibu yang bekerja bisa juga mengurus anaknya secara maksimal. Menurut Kalla, anak-anak membutuhkan sentuhan langsung dari ibu sehingga pertumbuhannya baik.


Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berjanji akan mengkaji lebih lanjut usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla. [Baca selengkapnya ]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya