Sumber :
- VIVAnews/Nila Chrisna
VIVAnews
- Polisi tengah menyelidiki kasus beredarnya e-KTP palsu di masyarakat. Dalam penyelidikan, polisi mencari otak pemalsu kartu tanda penduduk elektronik tersebut.
"Kami tengah upayakan mencari bukti-bukti pemalsuan e-KTP yang menjadi dasar menyimpulkan siapa yang jadi tersangka. Kini masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky kepada VIVAnews , Kamis 27 November 2014.
"Kami tengah upayakan mencari bukti-bukti pemalsuan e-KTP yang menjadi dasar menyimpulkan siapa yang jadi tersangka. Kini masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky kepada VIVAnews , Kamis 27 November 2014.
Dalam mengungkap kasus ini, lanjut Ronny, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga dapat segera diungkap kasus yang merugikan negara tersebut.
"Polri sedang berkoordinasi dengan Kemendagri, serta instansi terkait untuk bisa kami lakukan penyelidikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mendapat informasi terkait beredarnya e-KTP palsu di kalangan masyarakat.
Mantan anggota Komisi 1 DPR RI itu mengaku kaget ketika mengetahui kabar tersebut. Yang membuat dia tak habis pikir adalah, pada e-KTP yang palsu juga terdapat hologram yang sama digunakan pada e-KTP asli.
"Iya palsu. Hologramnya asli itu, gila
nggak
?" kata Tjahjo, yang mengaku mendapat informasi mengenai beredarnya hologram di e-KTP asli, tapi palsu dari rekannya.
Hologram e-KTP itu ternyata bisa dibuat di Perancis dan Tiongkok. Oleh sebab itu, Tjahjo memerintahkan jajarannya untuk menghentikan sementata pembuatan e-KTP hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan e-KTP, karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam mengungkap kasus ini, lanjut Ronny, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga dapat segera diungkap kasus yang merugikan negara tersebut.