Ibu dan Anak Bekerja Sama Mencopet

Ilustrasi pencopet.
Sumber :
  • digitaltrends.com
VIVAnews
Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra
- Seorang ibu bekerja sama dengan anaknya mencopet dompet di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku adalah M (46 tahun) dan anaknya S (10 tahun), warga Lorong Juwita, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

Mereka mencuri dompet milik seorang pemilik butik di kawasan Sekip, Kota Palembang, pada Kamis, 27 November 2014. Tapi aksi ibu dan anak itu tepergok korban, Vina Yunita (25 tahun). Dia langsung mengejarnya pelaku yang sempat berhasil kabur.
2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis


Vina menceritakan, M yang ditemani S membeli dua baju di butiknya. Setelah M membayar baju yang dibelinya, Vina meninggalka meja kasir untuk melayani pembeli lain. Beberapa saat kemudian S mendekat ke meja kasir dan mengambil dompetnya lalu memberikan kepada ibunya.


Pelaku bergegas meninggalkan butik dan menumpang angkotan umum. Korban mengejar pelaku dengan mengendarai motor berhasil menghentikan angkutan umum itu di perempatan jalan. Pelaku terlihat sedang menghitung uang di dalam dompet copetannya.


“Pas saya turunkan, dia mengaku sudah ambil dompet itu,” kata Vina saat melapor di kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang.


Pelaku ibu dan anak itu pun ditangkap Polisi yang sedang berpatroli di kawasan itu. S dengan polos menceritakan kepada Polisi bahwa dia mengambil dompet tersebut atas perintah ibunya. "Mama bilang ambil saja dompetnya, untuk beli baju lagi. Jadi aku ambil,” ujarnya.


Dia pun mengaku telah lebih sekali beraksi mencopet bersama ibunya. Di antaranya, di kawasan Pasar 16 Ilir. Kata dia, ibunya memang sengaja mengajaknya berjalan-jalan di kota. Saat ada kesempatan, dia pun disuruh mencopet. “Nanti uangnya buat jajan,” kata S, menirukan perintah ibunya.


M mengakui telah menyuruh anaknya berbuat kejahatan itu. Semula dia hanya berniat mengajak anaknya bepergian karena di rumah tak ada orang sehingga tak ada yang menjaga anaknya.


"Saya terpaksa seperti ini karena tidak ada pekerjaan. Saya dan suami juga sudah pisah ranjang,” ujarnya.


Anak dipulangkan


Kepala Unit Pidana Umum Polresta Palembang, Iptu Rober P Sihombing, menuturkan bahwa dompet yang dicuri itu berisi uang Rp240 ribu. Barang bukti masih disita dan segera dikembalikan kepada pemiliknya.


Robert menambahkan, untuk sementara, M ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan S dipulangkan karena masih di bawah umur. M dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.



Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya