Diimingi Uang Rp5.000, Bocah Ini Dicabuli Tetangga

Ilustrasi anak
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah
- Seorang bocah berusia 9 tahun di Banjarmasin, Kalimantaan Selatan, jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Orangtua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Tak berapa lama, tersangka yang bernama Ahmad Gazali, 39, diringkus polisi di rumahnya. Kasus ini terungkap setelah korban yang duduk di kelas 4 SD melaporkan kelakukan bejat tersangka ke orangtuanya.
Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan


Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Pencabulan dilakukan karena korban sering datang kerumah tersangka saat kondisi rumah sepi.


Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual koran ini mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali.


"Usai melakukan pencabulan, korban diberi uang senilai Rp5.000 hingga Rp10.000 agar tak melaporkan aksi bejatnya kepada orang lain," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarmasin, Komisaris Wildan Alberd, Kamis, 27 November 2014.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam disel tahanan Polresta Banjarmasin. Dia dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Yedi Yulistiadi/Banjarmasin
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya