Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak setuju jika jabatan sekretaris dewan mengikuti masa periode anggota dewan, yakni selama lima tahun. Dia minta seluruh kepala daerah di kabupaten/kota menggilir jabatan sekretaris dewan setahun sekali.
"Saya pengalaman menjadi anggota dewan, jadi tahu persis apa yang terjadi di dalamnya. Karena yang memberi saran, pertimbangan dan beberapa pandangan hukum itu sekretaris dewan," kata Tjahjo Kumolo dalam kunjungannya di Surabaya, Rabu 26 November 2014.
Lantas Tjahjo mengatakan, seringkali jabatan sekretaris dewan terlalu "aman" bagi sebagian orang.
"Tetapi, pernahkan Anda mendengar seorang sekretaris dewan dipanggil saat anggota dewannya terindikasi kasus korupsi?" ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga sempat memuji Kota Surabaya yang patut menjadi contoh dalam penyusunan anggarannya, meski diketahui nilai APBD-nya tidak sebesar daerah lain.
Sementara itu, terkait peningkatan mutu layanan di pemerintahan, dan berbagai persoalan dalam negeri termasuk soal keamanan dan pertahanan, kementeriannya akan melakukan pertemuan dengan seluruh komandan Kodim, kapolres, kejari, bupati, wali kota, dan gubernur. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga sempat memuji Kota Surabaya yang patut menjadi contoh dalam penyusunan anggarannya, meski diketahui nilai APBD-nya tidak sebesar daerah lain.