Penghentian e-KTP Ganggu Layanan Administrasi Ribuan Warga

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Drama Adu Penalti, Ini 5 Fakta Real Madrid Pulangkan Manchester City di Liga Champions
- Penghentian sementara pengerjaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bakal mengganggu layanan administrasi 130 ribu warga di Kota Semarang.

BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Hujan Badai di 27 Provinsi

Hal tersebut, karena 130 ribu warga tersebut saat ini telah mengajukan pembuatan e-KTP.
12 Fakta yang Diklaim Tak Terbantahkan Dibeberkan Kubu Ganjar-Mahfud pada Sidang PHPU


"Bila prosesnya dihentikan, ya layanan administrasi kependudukannya bisa terganggu," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Mardiyanto, Rabu 26 November 2014.


Berdasarkan data saat ini, jumlah kuota e-KTP warga Semarang mencapai 1.205.691. Tapi, sebanyak 130 ribu warga atau 11 persennya, masih menunggu pembuatan kartu elektronik tersebut.


"Calon penerima e-KTP itu, mayoritas berasal dari kalangan remaja berusia 17 tahun. Sementara itu, sisanya penerima kartu lama yang akan memperbaharui identitas baru," kata dia.


Jika e-KTP benar-benar dihentikan, kata dia, hingga 2015, sejumlah warga tersebut tidak dapat memiliki kartu identitas kependudukan untuk sementara waktu.


Tak hanya itu, beberapa administrasi lain, seperti izin migrasi, pendataan surat akte kelahiran, dokumen kematian dan kartu keluarga (KK) pun akan tersendat.


Sejauh ini, pihaknya tetap berusaha mengebut proses rekam data e-KTP di tiap kelurahan. Artinya, proses rekam data akan dikerjakan sampai tuntas, sambil menunggu instruksi Kementerian Dalam Negeri berkaitan denganĀ  program e-KTP dilanjutkan kembali.


"Jadi, sampai sekarang masih tetap dikerjakan. Hanya saja, tahap pencetakan kartunya ditunda dulu," ujar dia.


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan, telah menghentikan program e-KTP untuk sementara waktu. Alasannya, karena program itu masih tersangkut proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya