- VIVAnews/Ochi April
VIVAnews - Penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa dalam jeratan UU ITE tidak hanya dialami Ervani. Penolakan serupa juga dialami Florence Salina Sihombing, mahasiswa S2 Kenotariatan UGM yang terjerat UU ITE karena menghina warga Yogyakarta dan Sultan HB X dalam ocehannya di media sosial.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta, Selasa, 26 November 2014, dengan agenda utama jawaban JPU atas eksepsi terdakwa Flo panggilan akrab dari Florence Salina Sihombing, JPU yang diwakili oleh RR Rahayu menegaskan bahwa dakwaan kepada Florence sudah jelas dan tidak cacat hukum.
Dalam eksepsinya, Flo menyatakan bahwa dakwaan terhadapnya cacat hukum karena hanya berdasarkan penyidikan dari polisi. Aparat dinilai keliru dan sewenang-wenang dalam kasus dugaan penghinaan di media sosial.
"Jika yang dipermasalahkan dalam eksepsi terdakwa adalah proses penyidikan maka terdakwa bisa melakukan pra peradilan," kata Rahayu di PN Kota Yogyakarta.
JPU RR Rahayu menyatakan atas sanggahan atau penolakan eksepsi terdakwa, ia meminta majelis hakim yang dipimpin oleh Bambang Sunanta untuk mengadili perkara yang menimpa Folrence Sihombing.
"Jaksa menolak tudingan tersangka yang menyatakan dakwaan kabur dan tidak sesuai dengan kaidah hukum," kata Rahayu.
Jaksa Rahayu yakin, dakwaan terhadap Florence yang diduga menistakan orang Yogyakarta di akun Path-nya sudah cermat, benar dan akurat serta lengkap.
Dalam sidang ke-3 ini, Flo didampingi oleh empat kuasa hukumnya, yakni Doni Hendro Cahyono, Zahru Arqom, Widhi Nugraha dan Putra Maulana.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan sela oleh hakim pada Rabu, 3 Desember 2014. Doni Hendro Cahyono, kuasa hukum Flo berharap hakim memberikan putusan yang adil bagi kliennya.
"Kami berharap pada sidang sela, hakim adil memutuskan," kata Doni.
Doni mengaku ditunjuk oleh Dekanat Fakultas Hukum untuk mendampingi Florence. Sebelumnya, Florence juga sudah "diadili" oleh fakultas karena dinilai melanggar kode etik akademis bahkan ia diskors kuliahnya selama satu semester.