Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia

Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia
Sumber :
  • Aceng Mukaram/Pontianak
VIVAnews
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa
- Dua bandar narkoba yang mengaku sebagai pemandu wisata dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari kedua tersangka, disita 5 kilogram sabu-sabu.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

Kedua tersangka adalah kakak dan adik, yaitu LFN dan LLI. Mereka diringkus saat mengendarai mobil di Jalan Raya Sosok Batang Tanam, Kabupaten Sanggau, pada 24 November 2014. Keduanya baru saja mengambil sabu-sabu dari Kuching, Malaysia.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 


Di dalam mobil yang dikemudikan LLI itu, petugas BNN menemukan 5 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam ban cadangan.


“Sabu-sabu dikemas dalam lima bungkus plastik teh warna hijau bergambar ikan dan bertuliskan aksara Tiongkok," kata Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, di kantor Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 26 November 2014.


LFN, kata Sumirat, mengaku sebagai pemandu wisata sebuah biro perjalanan. Saat itu pula, ia sedang membawa penumpang dengan rute Pontianak-Kuching, Malaysia.


Berdasarkan keterangan LFN dan LLI, petugas BNN mengembangkan kasus dan berhasil menangkap SLD, anggota sindikat. Dia diringkus di dekat sebuah toko swalayan di Kota Pontianak.


"Ternyata (LFN) sudah beberapa kali memasukkan barang ini dari Malaysia ke Pontianak,” Sumirat menambahkan.



Baca berita lain:






Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya