JK: Sesuai Hukum, Penenggelaman Kapal Tak Ganggu Hubungan Bilateral

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin sidang kabinet paripurna
Sumber :


VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan di laut Indonesia tidak akan memicu konflik dengan negara lain. Sepanjang, penenggelaman kapal itu sesuai dengan hukum.

"Yang dimaksud mengganggu itu kalau (penenggelaman kapal) bertindak tidak sesuai hukum. Kalau bertindak sesuai hukum, artinya mereka melanggar teritori Indonesia kan berarti melangar," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden. Jakarta, Selasa 25 November 2014.

Menurut JK, tidak hanya Indonesia, tapi negara lain juga memberikan sanksi yang sama, yaitu menenggelamkan kapal asing yang memasuki teritorialnya tanpa dokumen resmi. "Lihat Australia, kapal-kapal yang dari Indonesia juga ditenggelamkan juga. Nelayan Indonesia pernah ditangkap juga kan," kata dia.

Presiden Jokowi mendapat laporan bahwa saat ini kapal-kapal pencuri ikan yang beredar di perairan Indonesia sebanyak 5.400 kapal. "Saya nggak tahu hitungnya dari mana, saya diberikan angka," kata Jokowi.

Dengan banyaknya kapal pencuri itu, kata Jokowi, setiap tahun Indonesia kehilangan Rp300 triliun. Jumlah tersebut sama dengan pendapatan negara dari sektor laut.

"Hilang sudah berapa tahun? Ini yang kita ulang-ulang. Dari minyak, hutan. Ini yang harus kita perbaiki," ujar Jokowi.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan, kebijakan penenggelaman kapal itu tak akan mengganggu hubungan diplomatik dengan negara lain, meskipun kapal-kapal yang ditenggelamkan milik asing.

Dia menilai negara tetangga tak akan marah jika penenggelaman kapal yang dilakukan pemerintah Indonesia itu bertujuan untuk penegakan hukum.

"Sekarang intinya, presiden menegaskan masalah law enforcement. Intinya itu saja yang penting kita tegaskan law enforcement. Kalau yang kita lakukan law enforcement maka yang kita lakukan adalah yang benar," kata Retno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 24 November 2014. Selengkapnya .

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Baca juga:

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024