Gaji 21 Sopir Dinas Anggota DPRD Maluku Belum Dibayar

Anggota DPRD DKI dilantik
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Sebanyak 21 sopir dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku belum menerima gaji selama tiga bulan kerja. Gaji perbulan sopir dinas anggota DPRD Maluku itu sebesar Rp1,5 juta.

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama

Demikian ungkap Abi, salah satu sopir anggota DPRD Maluku, Senin 24 November 2014. Kata Abi, sejak anggota DPRD Maluku dilantik September lalu, pihak Sekretaris Dewan hingga kini belum membayarkan kewajibannya terhadap para sopir.
Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

 

"Kami direkrut oleh masing-masing anggota dewan yang baru, tapi sampai sekarang gaji kami belum dibayar," kata Abi saat berbincang dengan
VIVAnews
di kantor DPRD Maluku.


Nasib berbeda dialami sopir anggota DPRD yang kembali terpilih. Mereka, katanya, sudah menerima gaji setiap bulannya. "Tapi kami sopir para anggota dewan yang baru terpilih belum menerima gaji," ujar Abi.


Untuk mendapatkan kejelasan mengenai gaji mereka, Abi bersama rekan-rekan sopir lainnya sudah menghadap Kepala Bagian Umum, Sekwan dan juga Bendahara DPRD Maluku. Namun sampai sekarang belum ada kepastian, kapan gaji mereka akan dibayarkan.


Bahkan pihak Sekwan menyatakan kalau gaji para sopir yang baru tidak akan diberikan sampai ada mobil dinas untuk para anggota DPRD Maluku.


"Mobil yang kami bawa memang milik pribadi anggota DPRD, itu karena mereka (anggota DPRD yang baru) belum dapatkan mobil dinas dari DPRD. Tapi kami kan bekerja untuk kepentingan melayani anggota DPRD, bukan pribadi mereka," Abi menjelaskan.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Sekwan belum memberikan tanggapan. Ketika hendak ditemui, Sekwan DPRD Maluku, Roy Manuhutu tidak ada di tempat. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya