Sempat Tertahan, Jenazah WNI Meninggal di Jepang Tiba di Malang

Peti jenazah
Sumber :
  • VIVAnews/D.A. Pitaloka
VIVAnews
Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir
- Jenazah Ferry Zainal Arifin (20), warga Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tiba di rumah duka pada Minggu petang 23 November 2014, setelah meninggal pada 16 November 2014.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Dalam dokumen surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia tertanggal 21 November 2014, disebutkan bahwa korban meninggal disebabkan gantung diri pukul 18.00 waktu setempat, 16 November 2014.
Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024


Keterangan itu, berdasarkan hasil laporan penelitian jenazah oleh Dokter Takashi Amano dari Hamai Hospital, Jepang pada 17 November 2014, atau sehari setelah korban ditemukan meninggal.

Dalam surat Laporan Posmortem disebutkan, korban meninggal karena penyebab eksternal, setelah menggantung lehernya dengan tali yang diikatkan pada palang pintu pengaman di asramanya dengan alamat di Oogaki-cho, etajima-city, Hiroshima Prefecture, Jepang.


Kepala Desa Tambakrejo, Sudarsono menuturkan, saat kejadian tersebut korban yang satu kamar dengan kawannya, Bagus Sugiarto, menolak ajakan kawannya untuk jalan-jalan keluar asrama.


Korban yang telah berada di Jepang sejak akhir September 2014 disebutkan terlihat murung dan memilih untuk mengunci diri di dalam kamar.


“Cerita dari keluarganya, kawan sekamarnya itu anak Bantur, juga satu sekolah di SMK Muhammadiyah Gondanglegi,” kata Sudarsono, Minggu 23 November 2014.


Kepala Desa yang juga tetangga dekat keluarga korban ini menambahkan, korban sudah lama tidak menelepon keluarga di Dusun Sendang Biru menjelang kematiannya.


"Dia rajin telepon waktu awal datang di Jepang. Analisa saya, dia kaget dan menemui kesulitan beradaptasi dengan keadaan di Jepang yang pasti berbeda dengan di Sendang Biru,” katanya.


Menurut dia, pihak keluarga juga menerima kenyataan bahwa anak sulung dari tiga bersaudara putra pasangan Sofyan dan Suci Rohandayani itu meninggal lantaran bunuh diri.


“Tadi, keluarga menerima kenyataan dan mendapatkan tali asih dari Yayasan COOP Indonesia (COOP Indonesia Foundation). Dia tidak mendapatkan asuransi karena bunuh diri,” lanjutnya.


Keluarga tak buka peti mati


Jenazah korban terlihat tiba di rumah duka Minggu Petang 23 November 2014. Keluarga yang awalnya ingin melihat jenazah korban akhirnya mengurungkan niat untuk membuka peti pembungkus.


Kedua orang tua korban serta adik perempuan korban terlihat syok ketika peti jenazah turun dari ambulans untuk disalati, sebelum diberangkatkan ke pemakaman muslim setempat.


“Keluarga memilih tidak membuka jenazah, karena kawatir kondisi dan bau jenazah yang sudah tujuh hari sejak meninggal 16 November lalu,” katanya.


Rumah duka korban juga dipenuhi oleh ratusan tetangga korban. Menurut Sudarsono, korban dianggap sebagai salah satu pemuda harapan desa saat berhasil mendapatkan beasiswa untuk magang di Jepang.


Warga desa yang sebagian besar memiliki pekerjaan sebagai nelayan di Pantai Sendang Biru itu berharap bisa mendapatkan pengetahuan baru lewat hasil belajar korban selama di luar negeri.


“Saya masih ingat, sekitar tiga bulan lalu dia mengurus surat-surat kebutuhan ke luar negeri di Balai Desa. Kami banyak berpesan agar dia bisa menjadi contoh bagi kawan-kawannya di sini saat pulang nanti. Dia adalah warga pertama kami yang bisa magang ke luar negeri,” katanya.


Berikutnya, kepala desa yang juga nelayan ini berharap, warganya memiliki kesiapan mental dan fisik ketika ingin menimba ilmu di luar negeri.


“Kalau mentalnya kuat pasti bisa beradaptasi dengan kondisi apa pun. Semoga ini jadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di sini,” katanya.


Ferry Zainal Arifin berangkat ke Jepang bersama seorang alumni lain dari SMK Muhammadiyah 7 bernama Bagus Sugiarto, warga Dusun Bantur Timur, Desa Bantur Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada September 2014.


Korban berangkat pada 29 September 2014 atas beasiswa dari Yayasan COOP Indonesia dan ditempatkan untuk magang di perusahaan yang bergerak di bidang produksi olahan hasil laut, Yamashita Suisan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya