Kasus Bobolnya Uang Nasabah Rp8 Miliar Pernah Dilaporkan pada 2005

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Kasus raibnya uang Rp8 miliar milik salah satu nasabah PT Bank Mandiri Tbk atas nama Almarhum Sri Rahayu Binti Soemoharmanto ternyata bukan baru kali ini dilaporkan kepada kepolisian setempat.

Sri Rahayu adalah anak kandung Soemoharmanto yang merupakan paman dari istri mantan Presiden Soeharto, Ibu Tien Soeharto. Dalam ahli waris yang tercatat, Soemoharmanto memberikan sekitar Rp375 miliar kepada tiga ahli waris, yakni Sri Rahayu, Sri Hartoto, dan Maria Ardhita.

Anak sulung Sri Rahayu, Widiyanto Agung Widodo, mengakui, pihaknya pernah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Jateng, pada 16 Mei 2005, dengan nomor LP/137/VII/2005/Reskrim.

Dalam penyelidikan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan itu, polisi telah menetapkan salah seorang mantan marketing Bank Mandiri, IH sebagai tersangka. Selain sebagai marketing di bank itu, IH juga pihak yang diberi kuasa atas pembagian warisan tersebut.

"Tapi, ternyata tidak ada tindak lanjut dalam kasus ini, jalan di tempat. Tersangka IH pun tidak ditahan. Padahal, kasus itu sudah sembilan tahun berjalan," kata Widiyanto, di Semarang, Minggu 23 November 2014.

Dikatakan Widiyanto, berdasarkan surat bernomor B/8163/IX/2014/Reskrimum, kasus ini telah dilakukan gelar perkara di lingkup penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yang dilakukan pada 4 September 2014 di ruang rapat Ditreskrimum Polda Jateng.

"Namun, hasil gelar perkara itu justru menyebut bahwa harta sudah diterima kepada masing-masing ahli waris. Padahal, faktanya Sri Rahayu tidak menerima," ujar warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Semarang itu.

Dugaan Manipulasi Data

Widiyanto pun menilai, terjadi keanehan dari hasil gelar perkara itu. Sebab, kesimpulan pihak penyidik yang menyatakan uang warisan sudah diserahkan ke semua ahl waris sangat bertolak belakang dengan hasil print out yang telah diminta pihak keluarga kepada Bank Mandiri pada 2010.

Dalam print out yang diterimanya menunjukkan, terdapat sejumlah transaksi dalam keadaan tidak lengkap selama kurun waktu 2001-2004. Transaksi misterius itu terjadi pada Juni 2001, di mana dana dari pembagian harta warisan dari Soemoharmanto bernilai ratusan miliar itu harusnya masuk ke rekening Sri Rahayu.

"Kami menduga ada pihak yang memanipulasi data Bank Mandiri. Data transaksi rekening yang diberikan kepada kami banyak kejanggalan," ungkapnya.

Baca juga:

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024