29 Ton Minyak Tanah Ilegal Asal Musi Banyuasin Diamankan

Penyelundupan BBM digagalkan
Sumber :
  • VIVAnews/Aji YK
VIVAnews
Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi
- Penyeludupan minyak ilegal yang berasal dari Desa Babatoman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan lagi-lagi terjadi.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Kali ini, sebanyak 29 ton minyak tanah ilegal diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang ketika melintas di kawasan Sukarno Hatta, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 21 November. Dari 29 ton tersebut, 28 ton merupakan minyak kotor dan 1 ton minyak tanah sulingan.
Mengganas di Piala Asia, Timnas Indonesia U-23 Jadi Perbincangan di Qatar


Selain itu, satu mobil tronton dengan pelat nomor B 9620 BL dan mobil Suzuki Carry BG 9004 BA yang mengangkut minyak turut diamankan.


Penangkapan berawal, pihak dari Satuan Shabara Polresta Palembang, melihat kedua mobil melintas di sekitar Jalan Sukarno Hatta. Setelah itu, petugas pun langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap para pengemudi.


Namun, dua mobil yang mengangkut minyak tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait minyak yang dibawa mereka. Sehingga, Kanik (38) yang merupakan sopir mobil tronton B 9620 BL dan Chandra (28) selaku sopirĀ  Mobil Suzuki Carry BG 9004 BA, serta dua kenek yaitu Enkus (28) dan Firman (27), langsung digelandang ke Polresta Palembang.


Kanik diketahui merupakan warga Kampung Ciliwan RT03/06, Kecamatan Rangkas Bitung. Sedangkan Chandra warga Tanjung Raja, Desa Dejabo Kecamatan Sungai Pinang.


"Minyak ini diduga ilegal karena tidak ada kelengkapan surat menyurat," ujar Kanit Turjawali Sabhara Polresta, Iptu M Aidil Fitri, yang menangkap minyak Ilegal tersebut.


Hasil pemeriksaan sementara, ia melanjutkan, minyak tersebut akan dibawa menuju Tangerang. "Mereka mengaku minyak itu pesanan dari salah satu perusahaan dari Tangerang," katanya.


Pengakuan Kanik, ia baru sebulan menjadi sopir dan membawa minyak tersebut. Upah yang didapat hanya sebesar Rp 1 juta, jika minyak tersebut sampai ke pemesannya.


"Baru sebulan saya menjadi sopir ini, karena lagi tidak ada kerjaan. Jadi saat ditawari teman menjadi sopir saya pun mau saja. Hitung-hitung upah untuk menghidupi keluarga," kata dia.


Sedangkan, Chandra dan Firman ketika diperiksa mengaku, sudah dua kali membeli minyak tanah dikawasan Babat Toman untuk dijual kembali.


"Minyak ini semuanya satu ton. Saya membelinya seharga Rp850 ribu dalam 22 liternya dan jika dijual kembali seharga RP 1,1 juta. Untung sedikit. Saya juga tidak tahu bawa minyak ini ilegal," katanya Chandra.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya