Menteri Susi: Ratusan Warga Filipina Curi Kekayaan Laut Indonesia

Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Susilo menggelar konferensi pers
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVAnews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa ratusan warga negara Filipina diketahui bertempat tinggal secara ilegal di sebuah pulau di Kepulauan Derawan, Berau, Kalimantan Timur.

"Mereka menjadikan pulau itu sebagai basis operasi untuk mencuri kekayaan laut kita," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di kantor KKP di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jum'at 21 November 2014.

Susi menuturkan, atas tindakan pencurian itu negara diprediksi merugi triliunan rupiah setiap tahunnya. "Dalam setahun mereka berlayar dan mengambil kekayaan laut sebanyak 5 atau 6 kali," ujar Susi.

Susi menjelaskan modus operandi yang dipergunakan oleh ratusan warga Filipina itu. Mereka menggunakan kapal-kapal kecil untuk mencuri kekayaan laut di perairan Indonesia.

Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya

Kapal-kapal kecil itu, kemudian memasok hasil pencuriannya ke sebuah kapal yang lebih besar yang memiliki kapasitas hingga 300 gross ton."Kapal besar mereka menunggu di perbatasan," ujar Susi.

Kapal besar itulah yang akhirnya membawa kabur kekayaan laut Indonesia untuk diperjualbelikan secara ilegal di Filipina atau negara lainnya.

Selain itu, Susi juga menuturkan bahwa penjarahan kekayaan laut yang dilakukan sering kali tidak memperhatikan kelestarian laut Indonesia. Kapal-kapal kecil yang digunakan untuk mengambil kekayaan laut tak jarang menggunakan bahan peledak berupa pukat, bom ikan, hingga racun portas.

"Ini kerugian yang sangat bagi Indonesia. Mereka tidak hanya menjarah tapi juga merusak ekosistem biota laut kita," ujar Susi.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Susi mengatakan bahwa KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Filipina. Langkah tegas, dikatakannya akan diambil karena kasus pencurian ini sudah merugikan negara sedemikian besar.

"Dulu mereka hanya dipulangkan saja (deportasi). Sekarang kita mau tegas. Kita bisa memberikan sanksi hukum atas tuduhan pencurian hasil laut," ujar Susi. (ren)

Baca juga:

Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Jarimu Harimaumu” pada tanggal 26 April 2024 di Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024