Komnas PA: Ada 21,6 Juta Kasus Kekerasan Anak sejak 2010

Ilustrasi anak
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat jumlah memprihatinkan terhadap kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Sepanjang tahun 2010 hingga 2014 ada 21.689.797 kasus terjadi di 34 provinsi se-Indonesia.

"Dari total kasus itu 58 persennya adalah kejahatan seksual. Sisanya, 42 persen adalah kasus kekerasan fisik, penelantaran dan perdagangan anak," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dalam Diskusi Publik Memutus Mata Rantai Darurat Kekerasan terhadap Anak di Jakarta, Kamis, 20 November 2014.

Tapi, menurut Arist, kasus itu ternyata tak dibarengi dengan langkah penegakan hukum yang memadai. Sanksi hukum yang diterapkan belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

"Fakta menunjukkan masih banyak hakim memutus bebas bagi para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak, dengan banyak dalih hingga tak cukup bukti.”

Komnas mendesak upaya serius dari negara untuk penanganannya. Beberapa di antaranya adalah menetapkan kota layak anak, guna membangun mekanisme sistem pembangunan berbasis anak. Kemudian, mendesak pemerintah untuk menginisiasi peraturan daerah perlindungan anak.

Selanjutnya, revisi Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, untuk mengubah hukuman minimal terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi 20 tahun dari sebelumnya tiga tahun.

"Dan kami juga mendesak kepada pemerintah untuk membangun Rumah Perlindungan Sosial Anak untuk menampung dan memberikan layanan terpadu bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus," ujar Sirait.

Belum sadar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, menilai maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sebagai akibat belum ada kesadaran terhadap arti penting anak bagi keberlanjutan generasi.

"Dibanding negara lain, Indonesia belum sadar bahwa anak itu penting. Sementara dalam diri anaklah melekat harkat dan martabat bangsa," kata Yohana.

Tentu, katanya, menjadi tugas berat seluruh komponen. Apalagi dalam kerangka antisipasi di lingkungan pemerintahan belum ditemukan sinergi. Masing-masing komponen pemerintahan masih terkotak dalam ego sektoral dan minim ruang koordinasi untuk mempercepat penyelesaian masalah.

"Belum dengan sistem monitoring dan evaluasi kita yang lemah serta sosialisasi yang rendah. Membuat masalah kekerasan terhadap anak, menjadi terabaikan," katanya.

Ia berharap, dengan telah diamanatkannya kepada negara untuk melakukan perhatian lebih kepada anak, diperlukan dukungan semua pihak untuk mengawasi dan menjaganya.

"Di Timur (kawasan Timur Indonesia), saya sudah melihat bagaimana nasib anak-anak kita, begitu pun di Barat (kawasan Barat Indonesia), semua sama memprihatinkan. Harusnya ini tidak terjadi di negara kita. Mari sama-sama kita awasi dan lakukan pembenahan," kata Yohana.

Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024