Sumber :
- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews
- Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para anggotanya bila ada yang terbukti melakukan kesalahan atas insiden bentrokan yang berujung baku tembak antara Batalion Infanteri 134 Tuah Sakti dengan Satuan Brimob Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Rabu, 19 November 2014 kemarin.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, tindakan tegas itu dilakukan dalam secara tahap dalam tiga kategori.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, tindakan tegas itu dilakukan dalam secara tahap dalam tiga kategori.
"Jika ada (anggota) yang lakukan penyimpangan. Akan dilihat dari pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran bersifat pidana," ujar Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 20 November 2014.
Ronny melanjutkan, dari pelanggaran itu, akan dilakukan penanganan yang berbeda sesuai dengan masing-masing kategori.
"Kalau pidana nanti akan ditangani oleh bagian Reserse, dan kalau disiplin dan kode etik nanti akan langsung diserahkan kepada Propam," katanya.
Ronny menambahkan, untuk kasus bentrokan di riau, polisi belum bisa memastikan apa penyebab pastinya. Sebab, sampai saat ini Mabes Polri masih menunggu laporan dari Polda Riau.
"Kapolri didampingi Kakor Brimob tadi pagi juga sudah berangkat, karena sampai saat ini belum ada
update
dari Polda Riau. Kita akan melakukan supervisi, termasuk juga memberikan pembinaan kepada anggota-anggota disana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, baku tembak antara Yonif 134 Tuah Sakti dengan Satbrimob Polda Kepulauan Riau ini terjadi karena adanya kesalahan antara kedua anggota saat saling lirik di depan Perumahan Buana Impian Tembesi, sehingga baku tembak pun tak terhindarkan. Belum diketahui adanya korban jiwa maupun luka dalam insiden itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jika ada (anggota) yang lakukan penyimpangan. Akan dilihat dari pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran bersifat pidana," ujar Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 20 November 2014.