Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Polisi militer berjaga di luar Markas Brimob di Kepulauan Riau
Sumber :

VIVAnews - Presiden Joko Widodo meminta kepada pimpinan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat baku tembak di Batam, Rabu kemarin, 19 November 2014.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tedjo Edhy Purdijatno, di Kantor Presiden, Kamis 20 November 2014.

Kata Tedjo, Presiden meminta agar kedua instansi segera didamaikan, agar tidak ada lagi peristiwa lanjutan.

"Untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin. Harus ada hukuman dari kedua belah pihak," kata Tedjo.

Menurut Tedjo, anggota TNI dan Polri yang terlibat bisa dikenai sanksi, mulai dari yang ringan hingga pemecatan. "Pasti diberi sanksi. Bisa hukuman administrasi, pemindahan yang bersangkutan dan yang paling berat dipecat," ujar Tedjo.

Tedjo belum bisa memastikan berapa jumlah anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam bentrokan itu. Namun, pihaknya akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam bentrokan memalukan itu.

"Ada teknik yang bisa mengetahui siapa saja yang terlibat. Mereka kan apel, yang tidak apel kan nanti ketahuan," kata Tedjo.

Baku tembak terjadi antara anggota Yonif 134 Tuah Sakti dengan Satbrimob Polda Kepulauan Riau, Rabu malam 19 November 2014. Belum diketahui adanya korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

Keributan diduga berawal dari kesalahpahaman antara kedua anggota instansi saat mengisi bahan bakar di depan Perumahan Buana Impian Tembesi. Hingga akhirnya, para anggota Yonif 134 Tuah Sakti memberondong Markas Brimob Kepri dengan senjata api.

Baca juga

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut


Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024