Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bandung dipastikan naik sebesar 30 persen untuk setiap rute atau jurusan menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar.
Nilai kenaikan tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah Dishub Kota Bandung menggelar rapat dengan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung dan Kobanter di Kantor Dishub Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa malam 18 November 2014.
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Nilai kenaikan tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah Dishub Kota Bandung menggelar rapat dengan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung dan Kobanter di Kantor Dishub Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa malam 18 November 2014.
Dengan disepakatinya kenaikan tarif angkot 30 persen atau sebesar Rp1.000, Organda Kota Bandung memastikan tak ada aksi mogok dari para sopir angkot pada Rabu 19 November 2014.
“Sudah disepakati ada kenaikan tarif untuk angkutan umum sebesar 30 persen. Nanti akan kami awasi pelaksanaannya di lapangan untuk mengantisipasi adanya sopir angkot atau jurusan tertentu yang menaikkan tarif seenaknya,” ungkap Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, usai rapat.
Sementara itu, Ketua DPC Organda Kota Bandung, Neneng Juraedah, mengungkapkan, adanya kesepakatan ini membuat pihaknya menjamin tak ada aksi mogok dari para sopir angkot.
“Besok angkot di Kota Bandung akan tetap melayani masyarakat. Kami sudah sampaikan hal ini kepada para pengusaha maupun para sopir angkot agar tidak melakukan aksi dan harus tetap beroperasi,” tegas Neneng. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan disepakatinya kenaikan tarif angkot 30 persen atau sebesar Rp1.000, Organda Kota Bandung memastikan tak ada aksi mogok dari para sopir angkot pada Rabu 19 November 2014.