KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan NTT

KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 17 November 2014, menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di Jalan Jenderal Soeharto, Kupang, NTT.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007, senilai Rp77 miliar.
Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju


Setidaknya dari dua ruang tempat penyimpanan berkas dan arsip Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah NTT, penyidik berhasil mengambil sejumlah dokumen untuk dicocokan dengan dokumen yang telah dimiliki. Beberapa staf di dinas tersebut juga ikut dimintai keterangan.


Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu dilakukan oleh 10 orang penyidik itu juga mengamankan tiga unit CPU komputer dan beberapa dokumen terkait pelaksanaan, pendanaan kegiatan PLS.


Sejumlah personel Brimob dari Polda NTT lengkap dengan senjata laras panjang ikut dilibatkan untuk mengamankan jalannya penggeledahan.


Sebagaimana diketahui, sejak September 2014 lalu, KPK telah resmi mengambil alih kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, NTT dari Kejaksaan Tinggi NTT.


Dalam perkara itu sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTT telah menetapkan Marten Dira Tome, mantan Kasubdin PLS NTT yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua. Diduga, proyek tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp59 miliar.


(
Frist Floris/Kupang, NTT
)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya