Pengakuan Budiyono, Dukun Cabul Asal Semarang

Dukun Cabul
Sumber :
  • VIVAnews/ Dwi Royanto

VIVAnews - Budiyono, 40 tahun, dukun cabul di Semarang telah ditangkap Polisi Sektor Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah. Modus yang dilakukan Budiyono adalah mengaku kerasukan roh halus sebelum menyetubuhi para korbannya.

Saat ini, pria berambut gondorong yang tinggal di desa Bugangan RT 06/RW 01, Kecamatan Semarang Timur itu tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Budiyono menuturkan, saat mengobati seorang wanita berinisial DN (30 tahun), terlebih dulu ia melakukan ritual. Ritual itu berupa pemijatan di area tubuh, mulai dari kepala hingga kaki. Bahkan, korbannya wajib telanjang.

"Saya kasih air kembang dan disebar di seluruuh tubuh. Tubuhnya saya tutupi kain kafan dan saya pijat," ujar Budiyono Senin, 17 November 2014.

Setelah melakukan ritual itu, Budi mengaku langsung mengajak DN berhubungan intim. Dalihnya, dia telah kerasukan sosok makhluk astral. Makhluk itulah yang diyakini Budi akan mengobati penyakit korban.

"Saya kesurupan roh Pangeran Arya Tedja dan minta bersetubuh sama DN. Korban langsung mau," ujar Budi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Suharto, mengatakan bahwa korban nekat mengadukan perbuatan bejat dukun cabul yang baru dikenalnya setelah dia disetubuhi berulang kali.

"Korban rata-rata sudah bersuami. Mereka adalah warga luar Kota Semarang yang kerja di Semarang, " kata dia.

Tak hanya satu korban, pelaku belakangan diketahui juga mencabuli ketiga pasien lainnya dengan modus serupa. Namun, keluhan dari para korban beragam, mulai dari minta penglarisan, kesembuhan penyakit dan minta kaya.

Kata Suharto, korban pertama sempat disetubuhi lalu menyerahkan uang Rp1,5 juta dengan cara dicicil.

Pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Gayamsari, Minggu, 16 November 2014 sekira pukul 13.00 di Jalan Gajah Raya nomor 11, Semarang. Saat ini, Budi harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Budiyono terancam dua pasal sekaligus, yakni pasal 378 tentang penipuan dan pasal berlapis dengan 296, 284 tentang perbuatan cabul.

Baca juga:

Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang


Coba-coba Bikin Mobil Listrik, Xiaomi Dibuat Kaget


Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan


Ilustrasi balap liar.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Viral di media sosial, aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, atau tepatnya di depan Stadion Patriot Candrabhaga.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024