Polisi Cari Motif Pemerkosa Bocah SD di Malang

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVAnews – Polres Malang segera memberangkatkan penyidik untuk memeriksa tersangka pemerkosa bocah SD asal Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang Jawa Timur. Tersangka bernama Muhammad Fauzi alias Komang (33) asal Jember.

Komang kini sedang diperiksa di kepolisian Gianyar, Bali, terkait laporan pencurian kendaraan bermotor. Penyidik Polres Malang memilliki misi untuk mencari motif pelaku membawa lari korban di bawah umur.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

Sebelum membawa lari, Komang memperkosa korban di Probolinggo. Penyidik juga ingin mendalami pengakuan pelaku tentang pembunuhan yang dilakukan terhadap dua warga Kabupaten Malang.

"Senin (17 November 2014), kami akan memberangkatkan penyidik ke Gianyar, Bali. Kami akan mendalami motif pelaku. Pelaku sekarang dibawa ke Gianyar,” kata Kanit Idik Reskrim Polres Malang Iptu Sutio, Sabtu 15 November 2014.

Setelah ditangkap aparat Polsek Kademangan di Probolinggo Rabu 12 November lalu, pelaku mengaku telah membunuh tujuh orang, lima orang dibunuh di Sidoarjo dan dua yang lain dibunuh di Malang. Pelaku juga mengaku telah memerkosa Bunga, bocah asal Kecamatan Tajinan, pada Jumat 7 November 2014.

Sejumlah laporan adanya kasus trafficking milik Polres Malang pun diduga juga dilakukan oleh pelaku yang sama. Setidaknya ada dua laporan trafficking yang salah satu korbannya kini masih berada di Pasuruan.

Kuat dugaan pelaku terlibat dalam dugaan perdagangan perempuan di bawah umur. Indikasi itu juga muncul, ketika pelaku membawa korban Bunga, yang berusia 12 tahun, hingga ke Probolinggo sebelum dipulangkan.

Kepada petugas Kademangan, pelaku mengaku melepaskan korban karena bocah kelas enam SD itu tak mau menuruti permintaan pelaku. "Mereka diminta melakukan tindak kriminal oleh pelaku,’ lanjutnya.

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

Belum bisa dijerat pasal trafficking

Namun, kepolisian belum bisa menjerat pelaku dengan undang-undang tindak pidana perdagangan orang, karena harus mencari tahu motif pelaku itu.

"Sementara ini pelaku masih dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Persetubuhan," katanya.

Sementara itu, kondisi Bunga, saat ini sedang mengalami trauma. Bocah itu mendapatkan pendampingan psikolog dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Malang atas permintaan dari keluarga korban.

"Dia itu terlihat labil, sering menangis. Setelah kami konsultasi dengan polisi dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) kami diminta menghubungi Bapas untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog," kata Rudianto, Ketua RW 6 Desa Tambakasri Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Rudi, yang sejak awal membantu proses pelaporan dan perawatan bunga berharap pendampingan bisa dilanjutkan, jika bunga telah keluar dari rumah sakit.

"Kata psikolognya, dia menderita trauma dan butuh waktu untuk pulih. Semoga pendampingan bisa dilanjutkan di rumah jika kondisinya sudah stabil,” katanya.

Bunga dirawat di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang sejak Sabtu 8 November 2014 lalu. Pada Jumat 7 November, Bunga di ajak salah satu kawan pelaku ke Terminal Gadang dengan iming-iming hendak dibelikan pangsit. Namun sesampainya di Gadang, bunga di bawa ke Probolinggo oleh pelaku dan kawan wanitanya. Di sana, tepatnya di tepi pantai, bunga diperkosa oleh pelaku.

"Pengakuan dari Bunga, tangannya dipegang oleh teman pelaku, kemudian dia diancam pelaku akan dibunuh dan keluarganya juga akan dibunuh, jika berteriak atau melaporkan persetubuhan itu,” katanya.

Akibat tindakan keji itu, bunga yang tiba dirumah pada Sabtu 8 November 2014 mengalami pendarahan hebat dan dalam keadaan lemah. Setelah dibawa ke rumah sakit, Bunga mendapatkan tindakan operasi untuk menghentikan pendarahan,

"Alat vitalnya terkoyak parah, jadi harus dioperasi,” kata Rudi.

Kini, pihaknya sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk diserahkan ke kepolisian. Dia pun akan siap mengikuti upaya kepolisian untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

"Sudah diberitahu Kasat, kalau pelakunya tertangkap. Kalau mau dijadikan saksi, atau apapun kami siap, semoga pelaku dihukum sampai jera,” katanya. (asp)

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans
Pertemuan Presiden Jokowi CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson. (foto ilustrasi)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) received a visit from officials of mining company Freeport McMoran at the Merdeka Palace, Jakarta, on Thursday.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024