Sumber :
- VIVAnews/Darmawan
Baca Juga :
Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat
Baca Juga :
Tablet Samsung yang Baru bikin Penasaran
Seorang pelapor, Nina Marlina (40) menjelaskan dalam melakukan aksinya YL awalnya mengiming-imingi korbannya agar mau berinvestasi untuk kepentingan proyek dengan keuntungan 5-10 persen. Dengan iming-iming itu, akhirnya dia menginvestasikan asetnya hingga mencapai Rp335 juta.
"Dengan bujukannya saya tertarik. Apalagi setahu saya memang dia karyawati di lembaga keuangan itu, dan dia juga menantu dari pemilik salah satu pondok pesantren," kata Nina, Jumat 14 November 2014.
Pada bulan pertama hingga kedua, Nina mengaku mendapat keuntungan sesuai dengan ada dalam perjanjian investasi. "Saya mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan sebesar Rp3 juta. Namun setelah itu macet. Tiap kali ditanyakan, alasan dia uangnya masih dijalankan untuk keperluan proyek," terang Nina.
Pelapor lainnya, Sri Wahyuni, 39, mengaku tertipu oleh YL hingga Rp350 juta. Dia memberikan uang kepada YL secara bertahap hingga total jumlah uangnya mencapai Rp350 juta. "Awalnya saya investasi Rp50 juta. Dan sempat lancar dengan keuntungan 10 persen. Hingga akhirnya total uang yang saya investasikan sebesar Rp350 juta," papar Sri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, AKP Sulaeman menduga jumlah korban investasi bodong ini akan terus bertambah. Sebab, berdasarkan keterangan sejumlah korban, nilai investasinya mencapai Rp7 miliar.
Rizki Gustana/ Sukabumi
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Seorang pelapor, Nina Marlina (40) menjelaskan dalam melakukan aksinya YL awalnya mengiming-imingi korbannya agar mau berinvestasi untuk kepentingan proyek dengan keuntungan 5-10 persen. Dengan iming-iming itu, akhirnya dia menginvestasikan asetnya hingga mencapai Rp335 juta.