Alasan Pimpinan DPR Tambah Satu Kursi Wakil Ketua di Komisi

KMP-KIH Sepakat Damai
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA
- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat memberikan jatah 21 pimpinan alat kelengkapan dewan kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan, itu merupakan bagian dari kesepakatan antara KMP dan KIH.  Menurut dia, poin-poin utama kesepakatan sudah selesai. Namun, masih harus dibahas mengenai teknis pelaksanaannya.
Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun


"Poin-poin yang dikehendaki antara KIH dan KMP adalah kita ingin melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang harus kita laksanakan secepatnya.
Speed up
lagi, harus melaksanakan bersama-sama," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 13 November 2014.


Politisi Partai Demokrat ini berharap, lima fraksi yang tergabung dalam KIH segera menyetor nama susunan alat kelengkapan dewan.


"Seluruh anggota komisi alat kelengkapan dewan lainnya sudah harus disetorkan ke Sekjen dan pimpinan DPR untuk kita sahkan di Paripurna," ujarnya menambahkan.


Terkait penambahan satu posisi wakil ketua di stuktur komisi dan alat kelengkapan dewan, Agus menjelaskan, hal itu diperlukan karena ada perubahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).


"Untuk antisipasi dari perubahan nomenklatur dibutuhkan fokus, sehingga perlu menambahkan satu wakil ketua di seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan."


Guna merealisasikan nota kesepahaman itu hal yang akan dilakukan adalah mengurangi format yang sudah ada dan merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya