Sumber :
- VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVAnews
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengatakan Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin 10 November 2014.
Johan menyebutkan, LHKPN tidak diserahkan langsung oleh SBY. Namun, hanya diserahkan oleh utusannya. Johan menambahkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono juga telah menyerahkan LHKPN. Pun, melalui utusannya.
Christie Dewi/Jakarta/asp
Baca Juga :
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
Johan menyebutkan, LHKPN tidak diserahkan langsung oleh SBY. Namun, hanya diserahkan oleh utusannya. Johan menambahkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono juga telah menyerahkan LHKPN. Pun, melalui utusannya.
Baca Juga :
Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%
"LHKPN hanya dibawa oleh utusannya", ujar Johan di kantornya, Senin 10 November 2014.
Menurut Johan, 13 mantan menteri dan satu mantan wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang menyerahkan LHKPN. Sedangkan menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo baru lima menteri yang menyerahkan LHKPN.
Johan mengatakan, LHKPN yang telah diserahkan akan diproses dalam dua hingga tiga bulan ke depan. "Perlu dilakukan verifikasi," katanya.
Christie Dewi/Jakarta/asp
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"LHKPN hanya dibawa oleh utusannya", ujar Johan di kantornya, Senin 10 November 2014.