Tempat Indehoi, Kos-kosan Mesum di Semarang Digerebek Polisi

Polisi amankan 25 pemandu karaoke
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Sejumlah pasangan kumpul kebo alias tanpa ikatan pernikahan digelandang aparat Polsek Gayamsari, Semarang Timur, Jawa Tengah. Mereka diboyong petugas lantaran kerap meresahkan warga sekitar yang menyalahgunakan kos-kosan sebagai tempat untuk berbuat maksiat.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Menurut Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi, tindakan ini ditempuh polisi setelah menerima aduan dari masyarakat. Razia juga digelar dengan target penggunaan obat-obatan terlarang, dan pendatang yang belum memiliki data tinggal di Kota Semarang.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Kami memeriksa satu-persatu sejumlah kamar kos-kosan. Dari razia ini, kami mendapati sejumlah pasangan muda-mudi berstatus belum menikah tinggal di dalam kos-kosan," tutur Juara Silalahi, Sabtu 8 November 2014.


Yang unik, polisi mendapati satu kamar kos yang ditinggali satu laki-laki dan dua perempuan. Setelah di data, mereka tidak bisa menunjukkan kartu identitas. Mereka berdalih adalah saudara dan sedang bertandang ke Semarang.


Selain mengamankan para pasangan kumpul kebo, polisi juga berhasil menyita obat-obatan terlarang dari salah satu kamar kos. "Dalam razia ini juga disita puluhan butir obat-obatan yang disimpan di dalam kamar penghuni kos," lanjut Juara Silalahi.


Selanjutnya, para pasangan muda-mudi itu kemudian dibawa ke Mapolsek Gayamsari untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Rencananya, razia akan terus dilakukan di sejumlah kos-kosan lain di Semarang.


Syamsul Arifin/ tvOne/Semarang
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya