Mendagri: Kolom Agama di KTP Tak Mungkin Dihapus

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, telah menghentikan sementara program Kartu Tanda Penduduk elektronik selama satu bulan. Hal itu dilakukan karena berbagai hal, termasuk salah satunya ada pro dan kontra pengosongan kolom agama bagi penganut agama yang tidak diakui secara resmi.

Menurut Tjahjo, hal itu harus difikirkan secara matang, karena kolom agama tidak mungkin dihapuskan dari KTP. Oleh sebab itu, Kemendagri perlu melakukan konsultasi dengan tokoh agama, kemudian juga dengan DPR karena menyangkut dengan Undang-Undang.

"Kalau diteruskan, yang diluar enam agama itu ada yang dapat ada yang tidak. Orang kan pengen ke luar negeri, pengen pinjam bank itu harus clear. Kalau dihapuskan kolom agama itu tidak mungkin," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jumat 7 November 2014.

Apabila berpegang kepada Undang-Undang Agama yang enam, yakni Islam, Kristen Katolik, Kriten Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu, maka harus dicantumkan dalam kolom KTP. Tapi kemudian, bagi penganut agama diluar yang enam itu perlu dibicarakan lagi.

"Saya harus konsultasi dulu karena ini kan amanat Undang-Undang. Kalau dari data dari Sesdirjen kami, jumlahnya diatas 1 juta orang loh yang terdaftar (memiliki agama di luar yang enam). Kalau begitu kan repot yang wayangan, itu kan budaya masuknya," tutur dia.

Tjahjo menambahkan, permasalahan lainnya warga yang menganut di luar agama yang enam itu juga wajib memiliki KTP. "Kalau diteruskan, yang diluar enam agama tadi ada yang dapat ada yang tidak. Orang kan pengen ke luar negeri pengen pinjam bank, jadi itu harus clear," terangnya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo memperbolehkan semua warga negara yang memiliki agama atau kepercayaan di luar Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu untuk mengosongkan statusnya di kolom agama pada KTP.

"Dalam UU baru enam agama yang ada. Kalau ingin ditambah harus ubah UU dulu. Tetapi dikosongkan kan nggak ada masalah," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 6 November 2014.

Kata dia, jangan sampai masyarakat yang punya agama dan kepercayaan lain di luar enam agama itu dipaksa untuk memasukkan agama tertentu. []

Jusuf Kalla Puji Cara Prabowo Subianto Rangkul Lawan Politiknya

(ren)

Vidi Aldiano dan Monica Vionna, Director of Marketing Growth Shopee Indonesia

Shopee Tawarkan Program Garansi Tepat Waktu, Begini Cara Klaimnya

Shopee berusaha untuk memberikan solusi untuk memudahkan belanja online dengan meluncurkan inovasi dan program terbaru melalui Garansi Tepat Waktu.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024