Panglima TNI Sayangkan WNI Gabung Militer Singapura

Panglima TNI Jenderal Moeldoko
Sumber :
  • Puspen TNI
VIVAnews
Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!
- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui ada warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi anggota militer Singapura.

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Diketahui, seorang WNI yang mendapatkan permanent resident atau kewarganegaraan itu ikut wajib militer di negeri Singa tersebut. Namun, Moeldoko tidak menjelaskan identitas WNI itu.
Bopeng Parah Bekas Jerawat Ternyata Bisa Disiasati Buat Dihilangkan, Begini Caranya

"Setiap orang berhak untuk pindah kewarganegaraan. Cuma yang disayangkan dia ini masih menjadi warga Indonesia, kenapa mereka bergabung dengan tentara asing, itu yang kita prihatinkan," kata  Moeldoko usai mengunjungi Indo-Defence di Kemayoran, Jakarta, Kamis 6 November 2014.


Menurut Moeldoko, WNI yang bergabung dengan militer di negara asing harus dilepas hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sebab, bila menjadi militer asing, yang bersangkutan tentu terikat dengan undang-undang dan nasional negara tempat ia bernanung.


"Seorang warga Indonesia yang bergabung dengan militer asing berhak dicabut kewarganegaraannya. Bagi TNI kalau itu menjadi pilihan mereka ya silakan," ujarnya.


Kendati demikian, Moeldoko mengaku belum tahu apa faktor yang menyebabkan ada WNI yang bergabung dengan militer Singapura tersebut. Menurutnya, yang berhak menyelesaikan masalah WNI yang pindah kewarganegaraan itu merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


"Namun saya belum tahu apakah ini persoalan nasionalisme, perlu kita lihat lagi. Tapi saya selaku Panglima TNI tidak mau berbicara persoalan hukum, itu yang berhak bicara Menkum HAM," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya