Bawa Masuk Pria ke Kamar Hotel, Anggota DPRD Terancam Batal Dilantik

Ilustrasi pintu.
Sumber :

VIVAnews - Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Bantul melayangkan penundaan pelantikan terhadap AT, inisial seorang perempuan politisi, menjadi anggota DPRD Kabupaten Bantul. Pasalnya, AT diduga melakukan tindakan yang bisa mencoreng nama partai.

Beredar informasi pada Rabu 5 November 2014 bahwa AT kedapatan membawa seorang pria masuk dalam kamar hotel Sahid Ritz tempat dia menginap pada Selasa malam. Hotel itu merupakan lokasi orientasi anggota DPRD sebelum dilantik.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Tidak dijelaskan, apakah pria itu punya hubungan keluarga dengan AT. Untuk itu pimpinan Golkar Bantul akan menyelidiki.

"Kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan. DPD Golkar Bantul akan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Ketua DPD Partai Golkar Bantul, Agus Subagyo, Kamis 6 November 2014.

Menurut Agus, sesuai dengan kode etik partai, jika kasus ini benar maka AT yang sedianya akan menduduki kursi DPRD, bisa dipastikan akan dicopot dari jabatannya.

"Sanksi partai telah dipersiapkan, mulai dari teguran termasuk penangguhan pelantikan, hingga paling parah adalah pemberhentian antar waktu atau PAW," kata Agus.

Ia juga berharap kasus ini harus diselesaikan secepatnya, agar tidak mengganggu aktivitas dan kinerja DPRD dan partai. "Semoga kasus ini cepat selesai agar kinerja dewan tidak terganggu," lanjut Agus.

Sementara itu, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengatakan pimpinan dewan telah menerima surat permintaan penundaan pelantikan AT. Namun demikian Hanung enggan menjelaskan alasannya.

"Isi surat hanya karena ada sesuatu maka minta ditunda pelantikannya," kata Hanung. (ren)

Baca juga:

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya


Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya