Anggota DPRD Sulut Diperiksa Polisi soal Ijazah Palsu

Rapat pleno rekapitulasi suara pemilu legislatif.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVAnews
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Kristovorus Deky Palinggi, diperiksa Polisi berkaitan dengan ijazahnya yang diduga palsu.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Deky, yang juga suami Bupati Minahasa Selatan, Christina Eugenia Paruntu, menjalani pemeriksaan selama lebuh sepuluh jam di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulut pada Rabu, 5 November 2014.
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa


Ijazah sarjana Deky diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado tahun 2005. Lalu, sebuah lembaga swadaya masyarakat, yaitu Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), menemukan kejanggalan pada ijazah Deky. LCKI kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada Polisi.


Deky menggunakan ijazah itu saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPRD Sulut periode 2014-2019 dari Partai Golkar.


Marwan Dias Aswan/Manado
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya