Marak Pesawat Asing Terobos Langit Indonesia

Pesawat asing asal Singapura dilepas
Sumber :
  • VIVAnews/Aceng Mukaram
VIVAnews
Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi
- Belakangan ini sudah ada beberapa pesawat asing yang melintasi wilayah udara Indonesia. Mereka terbang di wilayah kedaulatan Indonesia tanpa mengantongi izin alias ilegal.

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib

Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya telah menyatakan TNI akan menindak tegas pesawat asing yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Kata Panglima, setiap pesawat udara dari negara lain yang memasuki wilayah Indonesia harus seizin TNI sebagai penjaga pertahanan negara.
Beri Minuman Bekas ke Sus Rini, Perilaku Manner Nagita Slavina Jadi Sorotan


"Dalam konteks menjaga dan meningkatkan kedaulatan negara, tidak ada toleransi bagi pihak asing," ujar Panglima TNI.

Kata Panglima, bagi TNI, kedaulatan bangsa Indonesia adalah segala-galanya. "Jadi, kalau ada yang masuk tanpa izin, akan kami turunkan secara paksa," katanya.


Berikut pesawat asing yang berhasil diturunkan paksa oleh TNI AU:


Kamis 10 April 2014


Pesawat Swearingen yang dipiloti Heinz Peier terbang di langit Sumatera Utara. Pesawat ini disergap 2 F-16 TNI AU di Meulaboh, Aceh dan dipaksa mendarat di Lanud Soewondo Medan.


Heinz mengaku terbang dalam misi keliling dunia. Namun, dia tak memiliki izin untuk melintasi langit Indonesia. Heinz kemudian dilepaskan setelah ditahan selama tiga hari.


Rabu 22 Oktober 2014

Pesawat Beechcraft yang dibawa Pilot Jackline Paul dan Co Pilot McLean Richard. Keduanya warga Australia.


Rute pesawat ini Australia-Filipina. Tapi, pesawat ini terbang di langit Maluku. Dua Sukhoi milik TNI AU berhasil menurunkan paksa pesawat itu di wilayah Manado. Kedua WN Australia itu dilepas setelah ditahan selama tiga hari dan membayar denda Rp60 juta.


Selasa 28 Oktober 2014


Pesawat Beechcraft King Air berkapasitas delapan orang. Rute pesawat ini Singapura-Filipina. Namun, pesawat yang dipiloti Tan Chian Kian asal Singapura dan dua awaknya warga Tiongkok itu justru masuk ke wilayah Indonesia. Pesawat ini diturunkan paksa di Pontianak. Mereka kini masih diproses.


Senin 3 November 2014

Pesawat Gulfstream IV dengan nomor penerbangan HZ-103 milik Saudi Arabian Airlines tidak memiliki izin terbang di wilayah Indonesia. Jet pribadi itu diturunkan paksa oleh dua pesawat Sukhoi TNI SU-27/30 MKI Flankers di Lanud Eltari Kupang.


Pesawat yang dibawa oleh Capten Pilot Waleed Abdulaziz M membawa total kru 6 orang dan penumpang 7 orang. Mereka dilepaskan setelah membayar denda 5 ribu USD atau sekitar Rp60 juta. [Baca ]


Ketiga pesawat yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal ini telah melanggar pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan karena mengoperasikan pesawat di Indonesia tanpa izin. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya