SBY Dihimbau Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVAnews
7 Negara yang Miliki Toilet Netral Gender di Dunia, Mayoritas di Asia!
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menghimbau mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti rasuah itu.

Mengenal Empat Zaman yang Digambarkan dalam Ramalan Jayabaya

Seorang pejabat negara, sesuai dengan Undang Undang, diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat dalam posisi tersebut.
Begini Cara Pilih Cushion Terbaik Biar Makeup Flawless


"Oh ya (SBY wajib lapor harta kekayaan)," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin 3 November 2014.

Meski demikian, Busyro mengaku belum mengetahui apakah SBY sudah melaporkan harta kekayaan "Sampai sekarang, saya belum tahu (soal laporan)," imbuh Busyro.


Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di KPK, SBY terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 4 Mei 2012. Pada laporannya itu, harta kekayaan SBY mencapai Rp9.328.377.172 dan US$589.189.


Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp2.367.662.000. Serta harta bergerak yang bernilai Rp902.500.000.


Selain itu, SBY juga diketahui memiliki logam mulia dan batu mulia, serta barang antik yang nilainya setara dengan Rp1.073.910.000. Sedangkan untuk giro dan setara kas lainnya, SBY memiliki harta sebesar Rp4.984.305.172 dan US$589.189.


Sementara itu, berdasarkan data dari Direktorat LHKPN pada tanggal 31 Oktober 2014, tercatat sudah 10 orang yang termasuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II melaporkan harta kekayaannya ke KPK, termasuk Suswono.


Mereka antara lain:

1. Syarifudin Hasan, mantan Menteri UKM dan Anggota DPR periode 2009–2014, melaporkan pada 1 Oktober 2014.


2. Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN, melaporkan pada 13 Oktober 2014.


3. Azwar Abubabakar, mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, melaporkan pada 14 Oktober 2014.


4. Alex S. W. Retraubun, mantan Wakil Menteri Perindustrian, melaporkan pada 20 Oktober 2014.


5. MS Hidayat, mantan Menteri Perindustrian, melaporkan pada 21 Oktober 2014.


6. Ani Ratnawanti, mantan Wakil Menteri Keuangan melaporkan pada 27 Oktober 2014.


7. Gusti Muhammad Hatta, mantan Menteri Riset dan Teknologi, melaporkan pada 29 Oktober 2014.


8. Sudi Silalahi, mantan Mensesneg, melaporkan pada 30 Oktober 2014.


9. Suswono, mantan Menteri Pertanian, melaporkan pada 30 Oktober 2014.


10. Mahmudin Yasin, mantan Wakil Menteri BUMN, melaporkan pada 31 Oktober 2014.

(one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya