Cara Menteri Sudirman Cegah Korupsi di Kementerian ESDM

Kapal Tanker Penyuplai Elpiji Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, akan mengajak seluruh pihak di kementerian yang dipimpinnya untuk melakukan revolusi mental.

Hal tersebut diungkapkannya, sebagai salah satu hal untuk mencegah terjadinya korupsi di Kementerian ESDM.

"Saya mengajak seluruh komponen di ESDM, SKK Migas, Pertamina, di seluruh perusahaan BUMN Energi, untuk melakukan revolusi mental," kata Sudirman saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 1 November 2014.

Menurut Sudirman, dengan revolusi mental, diharapkan perilaku semua komponen di Kementerian ESDM, fokus memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Sudirman Said merupakan Menteri ESDM pada Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Demi Tugas Negara, Atlet Sepakbola dan Bulutangkis Indonesia Rela Lebaran di Negeri Orang

Pada pemerintahan sebelumnya, Menteri ESDM, dijabat oleh Jero Wacik, terjerat kasus dugaan pemerasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Rabu 3 September 2014, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Surat perintah penyidikan diteken pimpinan KPK satu hari sebelumnya. Dari tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, dia berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.

Jero diduga ingin mendapatkan dana operasional menteri (DOM) yang lebih besar dari yang dianggarkan negara. Padahal, sesuai peraturan Kementerian Keuangan, dana operasional menteri dianggarkan Rp1,4 miliar per tahun, dengan asumsi Rp120 juta per bulannya.

Untuk tujuan itu, dia meminta anak buahnya di Kementerian ESDM mengutip kickback dari berbagai pekerjaan atau pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, Jero juga diduga mengumpulkan dana dari rekanan terkait program-program tertentu. Politisi Partai Demokrat itu juga memerintahkan anak buahnya untuk mengutip fee atas jasa konsultasi ESDM. Parahnya lagi, Jero diduga memanipulasi anggaran rapat.

"Ada juga kegiatan rapat yang dianggarkan, padahal sebenarnya itu rapat fiktif," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Jero Wacik dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 KUHPidana. (one)

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak
Masjid Istiqlal Siap Sambut 250 Ribu Jamaah Shalat Idul Fitri 1445 H

Religion Ministry Sets the 2024 Eid al-Fitr on April 10

The Indonesian Ministry of Religious Affairs has announced that the first day of Shawwal 1445 Hijri or Eid al-Fitr falls today (April 10, 2024).

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024