Sumber :
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Menteri Perhubungan akan membuat kebijakan baru terkait jam kerja PNS di Kementerian Perhubungan. Jonan akan membuat jadwal piket Sabtu-Minggu bagi PNS di kementeriannya.
Baca Juga :
Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia
Mantan Direktur Umum PT KAI (Persero) ini menyatakan, itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga :
Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea
"Kalau di KAI dulu memang saya bikin jadwal piket setiap Sabtu dan Minggu, termasuk saya, nanti saya bikin juga (di Kemenhub), termasuk saya," kata dia.
Lihat videonya di .
Jadwal piket tersebut disusun dengan merujuk kepada sarana transportasi yang seharusnya selalu beroperasi tanpa mempedulikan hari libur atau tidak. Sebab, menurut dia, justru pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu, pengguna transportasi umum meningkat.
"Kami harus ada untuk mereka," ujarnya.
Satu gebrakan lainnya yang akan dilakukan oleh Jonan di Kementerian Perhubungan adalah membuat sistem informasi yang selalu siaga selama 24 jam.
"Dulu, email dephub.go.id kalau Jumat sore mati, nunggu Senin baru on lagi. Kalau saya tidak bisa, semua harus 24 jam untuk hal-hal seperti itu," ucap dia. (ita)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jadwal piket tersebut disusun dengan merujuk kepada sarana transportasi yang seharusnya selalu beroperasi tanpa mempedulikan hari libur atau tidak. Sebab, menurut dia, justru pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu, pengguna transportasi umum meningkat.