Ibu Penghina Jokowi Ajukan Penangguhan Penahanan

Mursidah, ibu penghina Jokowi di Facebook
Sumber :
  • VIVAnews/Rizki Aulia Rachman

VIVAnews - Mursidah, Ibunda Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis, 30 Oktober 2014. Dia mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap anaknya. Mursidah tak datang sendiri. Dia datang didampingi kuasa hukumnya, Abdul Aziz.

"Penangguhan surat penahanan ini untuk MA, karena dia adalah tulang punggung keluarga. Kalau dia tidak ada, bagaimana dengan masalah ekonomi keluarganya?" kata Abdul.

Arsyad diketahui adalah anak pertama dari empat bersaudara. Menurut Mursidah, Arsyad selama ini bekerja sebagai tukang tusuk sate di sebuah rumah makan selalu mencukupi kebutuhannya.

"Dia penopang hidup saya," katanya.

Arsyad adalah anak pertama dari empat bersaudara. Namun Mursidah mengaku tidak begitu mengetahui aktivitas sehari-hari sang anak. Dia menaruh kepercayaan penuh pada Arsyad, namun yang dia tahu, Arsyad adalah seorang anak yang pendiam dan tidak nakal.

Di hadapan awak media, sambil menahan tangisnya, Mursidah memohon ampun pada Presiden Joko Widodo atas tindakan anaknya itu. Dia juga meminta kekebasan anaknya.

"Mohon ampun, bila perlu saya bersembah sujud. Tolong dimaafkan Bapak Presiden," kata Mursidah.

Diberitakan sebelumnya, Arsyad dilaporkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014.

Apple Kirim Peringatan ke 92 Negara

Arsyad dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornograsi terhadap Jokowi. Kemudian pada hari Kamis 23 Oktober 2014, Arsyad ditangkap dan ditahan keesokan harinya.

Arsyad dijerat Pasal Berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.

PLTA Saguling yang dikelola PLN Indonesia Power.

Intip Keandalan Pembangkit Listrik EBT PLN Indonesia Power saat Lebaran 2024

PLN Indonesia Power (PLN IP) memastikan Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Saguling sebagai salah satu pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) tetap andal saat Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024