Oknum PNS di Kalimantan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan
- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ditangkap Polisi saat sedang pesta sabu-sabu bersama temannya pada Kamis, 30 Oktober 2014.

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Tersangka yang berinisial SB (37 tahun) adalah PNS yang bertugas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau. Polisi juga menduganya sebagai pengedar sabu-sabu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Harga Emas Hari Ini 26 April 2024: Global Anjlok, Antam Stagnan


Dari penangkapan SB, Polisi juga meringkus empat orang yang diduga teman oknum PNS itu. Mereka ditangkap di tempat berbeda, yakni di kawasan Jalan Dermaga dan di kawasan Jalan Smaminudin, Kecamatan Sambaliung.


Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kelima tersangka. Di antaranya, 9 paket sabu, sebuah alat isap sabu, uang tunai sebesar Rp3.250 juta dan beberapa pemantik api.


Kepolisian Resor Kabupetan Berau belum memberikan keterangan terpirinci mengenai penangkapan SB. Polisi masih menyelidiki semua tersangka. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 Pasal 112 dan 114 ayat 1 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.


Muhammad Tahir/Kabupaten Berau
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya